Anies Keluarkan Instruksi Gubernur untuk Waspadai Virus Corona
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merilis Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Coronavirus Disease (Covid-19) yang berfungsi guna mengantisipasi penyebaran wabah virus mematikan tersebut ke wilayah ibu kota.
Instruksi tersebut ditunjukkan kepada semua pihak di bawah struktur Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan langkah-langkah antisipatif.
Langkah tersebut misalnya mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian resiko penularan infeksi Covid-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagian yang telah diatur di dalam peraturan tersebut.
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Dokumen apa yang tinggal Anies Baswedan selesaikan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Apa nama lengkap Anies Baswedan? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa yang Anies Baswedan katakan di video yang beredar? 'Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer,' Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar.'Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings.'
-
Kapan Anies Baswedan lahir? Anies Baswedan, dengan nama lengkap Anies Rasyid Baswedan, merupakan salah satu kandidat presiden untuk tahun 2024, dilahirkan di Kuningan pada tanggal 7 Mei 1969.
Dalam isi instruksi tersebut menyebut, biaya yang diperlukan guna menjalankan instruksi tersebut diambil dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah/Unit Perangkat Daerah masing-masing.
Instruksi tersebut juga menyebut bahwa pelaksanaannya diminta dilaporkan kepada gubernur melalui Sekretaris Daerah (Sekda).
Dokumen itu ditandatangani Anies Baswedan pada Selasa, 25 Februari 2020.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Cerita Titik Terendah dalam Hidupnya
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaAnies meminta kepada seluruh relawan untuk menjaga dan mengawal proses penghitungan suara dan memastikan tidak ada intervensi ataupun ketidakjujuran.
Baca SelengkapnyaAnies tiba di lokasi acara sekira pukul 08.25 WIB.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, penangkapan pelaku pengancaman tersebut setidaknya memberikan pelajaran kepada siapa saja yang melakukan hal serupa.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Pramono dan Rano Karno sudah menyampaikan komitmen untuk menuntaskan program yang selama ini sudah dijalankan di Jakarta.
Baca Selengkapnyakspresi wajah Anies langsung tidak suka namun tak lama senyum kepada arah orang yang menamparnya tersebut
Baca SelengkapnyaAnies memberikan apresiasi yang besar kepada Polri atas penangkapan pelaku pengancaman penembakan.
Baca SelengkapnyaAnies ingin relawan terus menggelorakan semangat perubahan.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan berikan nasihat kepada masyarakat ibu kota soal bagaimana cara menentukan pilihan dalam Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya