Eks Kanit PPA Polres Metro Jaksel AKP Terseret Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Apa Perannya?
Sampai saat ini, total ada lima orang polisi terlibat kasus pemerasan itu dan empat di antaranya sudah dipatsus

Polisi terlibat kasus pemerasan anak bos Prodia AN dn MBH yang terlibat kasus pembunuhan remaja di Senopati, bertambah. Polisi yang dimaksud adalah AKP M, eks Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jaksel.
"Saudari M, mantan Kanit Polres Metro Jaksel," kata
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary saat konferensi pers, Senin (3/2).
Sampai saat ini, total ada lima orang polisi terlibat kasus pemerasan itu dan sudah dipatsus. Dua di antaranya merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan kanit satreskrim Polres Metro Jaksel," ujar dia.
Sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro diduga tersandung kasus pemerasan. Informasi itu disampaikan oleh Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso bahkan menyebut nominal uang pemerasan mencapai Rp 20 Miliyar.
"AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp 20 Miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan," kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025).
Sugeng menceritakan, terungkapnya dugaan pemerasan ini berawal dari mandeknya kasus dugaan pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia.
Namun dalam perjalanannya, kasus tersebut justru tetap lanjut, sehingga tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang menjadi kecewa dan menggugat AKBP Bintoro ke pengadilan. Gugatan perdata dilayangkan pihak korban pemerasan pada 6 Januari 2025 lalu.
"Pihak korban pemerasan menuntut pengembalian uang Rp 20 Miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dari kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto anak dari pemilik Prodia," ujar dia.
Terkait kejadian ini, IPW mendesak Kapolri menurunkan tim Propam untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap tersangka anak yang diduga pemilik Prodia senilai Rp 20 Miliar.
Pasalnya, kata Sugeng kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat pamen itu berpotensi mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak propam Mabes Polri menelusuri secara mendalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh AKBP Bintoro segera diproses hukum pidana dan kode etik," ujar dia.