Jakarta Timur Jadi Tujuan Terbanyak Pendatang Baru Pasca Libur Lebaran, Begini Datanya
Setiap pendatang wajib memiliki penjamin tempat tinggal.

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan melakukan pemantauan terhadap pendatang baru usai masa mudik Lebaran melalui laman daring resmi guna memastikan keakuratan data kependudukan.
Dilansir dari Antara, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Muhammad Nurrahman, menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses data pendatang secara langsung melalui situs https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/.
“Untuk cek pendatang bisa melalui website. Jadi, bisa cek langsung,” ujar Nurrahman, Minggu (13/4).
Dalam laman tersebut, tersedia informasi rinci mengenai identitas pendatang, termasuk penghasilan, jenis kelamin, kelompok umur, hingga wilayah tujuan di Jakarta. Data tersebut diperbarui secara berkala setiap hari, mulai H+1 Lebaran selama periode pemantauan yang berlangsung dari Selasa (8/4) hingga Minggu (8/6).
Nurrahman menambahkan bahwa setiap pendatang wajib memiliki penjamin tempat tinggal. Hal ini dimaksudkan agar pihak Dukcapil dapat memverifikasi keberadaan pendatang berdasarkan kartu keluarga (KK) yang terdaftar di alamat tujuan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pendatang baru yang berniat menetap di Jakarta harus memiliki Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal. Meski Operasi Yustisi sudah tidak dilakukan sejak 2018, kelengkapan dokumen kependudukan tetap menjadi syarat penting bagi pendatang.
Bagi warga yang tidak berniat pindah namun tetap tinggal dalam jangka waktu tertentu di Jakarta, diimbau untuk tetap melapor kepada RT atau RW setempat.
Berdasarkan data Dinas Dukcapil DKI Jakarta, tercatat sebanyak 1.084 pendatang baru masuk ke Jakarta dalam periode 8 hingga 11 April 2025. Dari jumlah tersebut, 572 merupakan perempuan dan 512 laki-laki. Jakarta Timur menjadi wilayah tujuan utama, disusul Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu.