Jeff Smith Belum Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Merdeka.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyampaikan kalau pihaknya masih melakukan gelar perkara dalam proses penyelidikan terkait kasus narkoba yang menjerat Pesinetron muda Jeff Smith. Untuk saat ini, Jeff yang diamankan bersama rekannya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Lagi gelar perkara ini, belum (ditetapkan tersangka) dia kan kita tangkap sekarang lagi digelarin dulu," kata Ronaldo ketika dihubungi merdeka.com Jumat (16/4).
Ronaldo menjelaskan kalau barang bukti (BB) yang didapati dari hasil penangkapan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) dini hari, baru dibuatkan laporan dan diteliti untuk proses tindak lanjut.
"Kan tadi sudah saya sebutin itu BB nya sudah kita lapor, kalau sudah keluar lapornya baru kita lanjut kasusnya," terangnya.
Sebelumnya, artis sinetron sekaligus layar lebar itu diamankan polisi bersama satu orang teman laki-lakinya yang berinisial D. Dari hasil pemeriksaan tes urine, sang aktor dinyatakan positif narkoba.
"Positif THC, itu berarti ganja, dan kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari TKP," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Jumat (16/4).
Dalam kesempatan yang sama, polisi pun mengungkap kapan sang aktor mengonsumsi obat terlarang tersebut. "Kami masih mendalami karena yang bersangkutan menyampaikan kepada kami makenya sudah lama di tahun 2020. Kemudian hasil cek urine masih sangat jelas THC-nya, jadi satu garisnya itu masih jelas, bukan samar," jelas Ronaldo Maradona.
Akan tetapi, Polisi menyebut aktor sekaligus model tersebut bersikap tidak kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Sebab, ada pernyataan Jeff yang dianggap tidak sinkron dengan alat bukti.
"Kasarnya begini, di dalam pemeriksaan ini belum kooperatif belum sesuai antara keterangan yang diberikan oleh JS dan rekannya dengan bukti-bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik, pasca melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ini," tuturnya.
"Untuk sementara ini itu yang saya sampaikan. Belum sesuai antara keterangan yang diberikan oleh yang bersangkutan dengan fakta-fakta yang kami temukan dari alat bukti lain," sambung Ronaldo Maradona.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaPRatusan ribu massa pendukung memadati SUGBK, Senayan, Jakarta untuk hadiri kampanye akbar Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaDengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.
Baca Selengkapnya