Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (28/6) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi ke-4 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.17 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 146 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 54 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 10,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
berita untuk kamu.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 188, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 167, urutan ketiga Kuwait City di angka 160, urutan keempat Jakarta (Indonesia) di angka 146 dan urutan kelima Baghdad (Irak) di angka 141. Dilansir Antara.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.
Ruang lingkup satgas pengendalian pencemaran udara ini di antaranya menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Pencemaran Udara di Provinsi DKI Jakarta, mengendalikan polusi udara dari kegiatan industri dan memantau secara berkala kondisi kualitas udara, hingga dampak kesehatan dari polusi udara.
Lalu, melaksanakan pencegahan sumber pencemar, baik dari sumber bergerak maupun sumber tidak bergerak, termasuk sumber gangguan serta penanggulangan keadaan darurat.
Kemudian menerapkan wajib uji emisi kendaraan bermotor, melakukan peremajaan angkutan umum dan pengembangan transportasi ramah lingkungan untuk transportasi umum dan pemerintah
Selanjutnya bertugas meningkatkan ruang terbuka, bangunan hijau, dan menggiatkan gerakan penanaman pohon, meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan kualitas udara, melaksanakan pengawasan ketaatan perizinan yang berdampak terhadap pencemaran udara dan penindakan terhadap pelanggaran pencemaran udara.
Pemprov DKI Jakarta juga akan terus melakukan evaluasi dan mengkaji berbagai kebijakan yang sudah dilakukan agar tepat sasaran dan mampu secara efektif mengatasi permasalahan pencemaran udara.
- Merdeka
Kualitas udara DKI Jakarta, pada Minggu (23/6), masuk kategori tidak sehat. Indeks kualitas udara di Ibu Kota bahkan tercatat yang terburuk ketiga di dunia.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta pada Senin (6/5) pagi ini tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Baca SelengkapnyaKualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia dan Tidak Sehat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat pada Senin pagi
Baca SelengkapnyaSenin 13 Mei 2024 kualitas udara Jakarta terburuk di urutan ke 10 dunia.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di Jakarta pada Selasa (25/6) pagi menduduki peringkat nomor satu sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Baca SelengkapnyaKualitas udara di DKI Jakarta berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Jumat pagi.
Baca SelengkapnyaSejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (86), Kelapa Gading (85), Jagakarsa (74), Kebon Jeruk (98) dan Lubang Buaya (88).
Baca SelengkapnyaIndeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan pertama dengan angka 176 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Baca Selengkapnya