Kronologi Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Apartemen Cakung
Jenazah itu diketahui atas nama inisial RA yang berusia 40 tahun.
Sesosok mayat ditemukan di sebuah apartemen Sentra Timur Tower Hijau H 0517 D Lantai 05, RT. 015, RW. 006, Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur. Penemuan mayat ini terjadi pada Rabu (14/8) sekira pukul 22.06 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi menyebut, jenazah itu diketahui atas nama inisial RA yang berusia 40 tahun.
"Awal kejadian korban menghubungi saksi IR untuk menyewa kamar selama dua hari dan langsung membayar sebesar Rp500 ribu kepada saksi IR. Kemudian saksi IR memberikan kunci kamar dan korban menyewa kamar 2 hari," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (15/8).
Kemudian pada hari Senin, tanggal 12 Agustus 2024, saksi IR berencana bertemu korban untuk menanyakan sewa satu bulan. Saat korban naik ke atas untuk mengambil identitas, korban tidak ada kabar.
Kemudian esok harinya, Rabu, 14 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, saksi IR bersama Ibu C memutuskan mendatangi unit yang disewa korban,
Setelah diketok, tidak ada jawaban. Saksi IR dan Ibu C malah mencium bau busuk dari dalam unit korban. Kemudian saksi IR meminta tolong saksi AF.
"Kemudian para saksi mengecek korban lewat jendela kamar kecil dan dari luar para saksi melihat korban tergantung di dalam lemari dengan leher terlilit kain sarung. Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri guna VER," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Cakung, Kompol Panji menyebut, jika korban merupakan seorang pria.
"(Motifnya) Untuk sementara bunuh diri, karena tidak ditemukan tanda kekerasan. Kalau untuk motifnya masih kita dalami," pungkas Panji.