Pemprov DKI Izinkan Bioskop hingga Gym Beroperasi di Tengah Perpanjangan PSBB
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengizinkan bioskop beroperasi pada perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi.
Izin operasional bioskop tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 2976 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kadisparekraf DKI Gumilar Ekalaya.
Dalam SK tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), pusat kebugaran jasmani hingga kolam renang dan waterpark diperbolehkan beroperasi.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Di mana wisata ramah anak di Jakarta? Kota Tua terletak di Jakarta Pusat, wilayah utara.
-
Apa saja tempat wisata ramah anak di Jakarta? Banyak tempat wisata Jakarta ramah anak yang bisa dikunjungi saat libur lebaran. Tak perlu mengeluarkan banyak uang, ada berbagai tempat yang menyediakan hiburan dengan murah meriah.
-
Kenapa Jakarta membatasi usia kendaraan? Pembatasan usia kendaraan bertujuan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. Kendaraan tua umumnya menghasilkan emisi yang lebih tinggi dibandingkan kendaraan baru. Ini disebabkan oleh teknologi mesin yang sudah ketinggalan zaman dan kurang efisien.
-
Kenapa wisata ramah anak di Jakarta penting? Selain menghabiskan waktu luang, Anda pun juga dapat memberikan edukasi dengan cara riang ke anak-anak.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
"Selama 14 hari terhitung 14 Agustus sampai 27 Agustus 2020 dengan jenis kegiatan atau aktivitas yang tercantum dapat dilaksanakan," kata Gumilar dalam SK tersebut, Kamis (20/8).
Dia juga menyatakan dalam satu ruangan harus berkapasitas 50 persen saja. Selain itu ada pula sejumlah tempat wisata yang melarang anak di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tahun untuk datang.
Di antaranya yakni pertunjukan ruang terbuka, pemuatan film atau bioskop, gym, billiar atau bola sodok, bowling, ice skating, taman rekreasi keluarga atau permainan anak (Timezone, kidszania, sofplay dan lain-lain).
Kemudian kolam renang dan waterpark, lapangan tenis dan kolam pemancingan.
Sementara itu, jumlah kasus positif Corona atau Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 1.902 orang pada Rabu (19/8).
Dengan penambahan tersebut maka total akumulatif 144.945 orang sudah dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19. Sementara itu, jumlah kasus sembuh pada hari ini ada 2.351 orang.
Sedangkan jumlah kumulatif yang dinyatakan sembuh sebanyak 98.657 orang. Kemudian, untuk pasien meninggal pada hari ini berjumlah 69 orang dan total akumulatif ada 6.346 orang.
DKI Jakarta kembali tercatat sebagai provinsi dengan penambahan kasus dan pasien sembuh di Indonesia. Sebanyak 566 orang dinyatakan sembuh dan 551 orang dinyatakan terpapar Covid-19.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) tak menyurutkan semangat warga untuk berolahraga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi B DPRD DKI mendukung pembatasan kepemilikan dan usia kendaraan bermotor sehingga kemacetan dan polusi udara di Jakarta dapat diatasi.
Baca Selengkapnya"Silakan kalau untuk kegiatan kesehatan, untuk mengentaskan stunting," kata Heru.
Baca SelengkapnyaSelama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaPenyesuaian pungutan pajak ini merupakan komitmen pemerintah dalam pengembangan pariwisata di daerah.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca Selengkapnya