Pemprov DKI: Masyarakat di Zona Merah Covid-19 Diimbau Salat Idul Adha di Rumah

Merdeka.com - Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat mengimbau agar masyarakat yang tinggal di wilayah zona merah terkait Covid-19 dapat melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.
Sebab saat ini kata dia, penyebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta masih tinggi.
"Untuk masyarakat yang berada di zona merah diimbau untuk salat Id di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing," kata Hendra saat dihubungi, Selasa (27/7).
Bila ingin melakukan salat Idul Adha, dia meminta agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Mulai dari jaga jarak aman hingga tidak bersalaman usai salat.
"Jadi, benar-benar diperhatikan. Jangan sampai kemudian mereka tidak melakukan physical distancing atau berkerumun atau habis salat salam-salaman," ucapnya.
Selain itu, Hendra juga mengimbau agar pengurus masjid dapat membatasi jumlah pintu masuk para jemaah yang akan melaksanakan salat Idul Adha dan sejumlah protokol lainnya.
"Protokol itu sama seperti mereka salat Jumat ini. Sabun disiapkan kemudian tidak ada karpet kemudian bawa sajadah masing-masing itu sudah diimbau," jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama sudah menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H, Selasa sore (21/7). Sidang dipimpin langsung Menteri Agama Fachrul Razi.
Hasil sidang isbat menetapkan 1 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dengan demikian, 10 Zulhijah atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020.
Reporter: Ika DefiantiSumber : Liputan6.com (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya