Reaksi Tamara Tyasmara Kasus KDRT Mantan Suaminya Diungkit di Tengah Polemik Kematian Dante
Polsek Menteng meluruskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan Tamara Tyasmara terhadap mantan suaminya Angger Dimas
Polsek Menteng meluruskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan Tamara Tyasmara terhadap mantan suaminya Angger Dimas
Reaksi Tamara Tyasmara Kasus KDRT Mantan Suaminya Diungkit di Tengah Polemik Kematian Dante
Ibunda Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), Tamara Tyasmara menyatakan hanya ingin fokus menuntaskan kasus kematian anaknya.
Hal itu merespon terkait kasus penganiayaan yang menimpanya oleh mantan Suaminya Angger Dimas.
Menurutnya, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Angger Dimas sudah sangat lama dilaporkan dirinya ke Polsek Menteng.
"Itu benar tapi itu sudah lama sekali itu kejadian tahun 2021 dan itu lapor nya juga sudah lama. Kalau sekarang sih fokusnya, fokus untuk Dante aja dulu. karena itu sudah lama banget,”
kata Tamara saat ditemui usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/2).
merdeka.com
Tamara pun mengaku tidak ingin membahas kasus itu.
Sebab, dirinya tengah fokus menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus kematian Dante yang telah menetapkan pacarnya YA sebagai tersangka.
"Fokusnya untuk dante aja, jadi gak mau bahas-bahas masalah rumah tangga yang lalu. Itu karena udah lama banget. Sempat melaporkan dan laporan lama sekali. Itu lapornya aku inget visum 21 Desember lapornya November 2023 lanjut laporan. Awal sudah lapor juga,” tuturnya.
Sehingga, Tamara pun belum tahu apakah akan menyudahi atau melanjutkan kasus penganiayaan yang sempat dilaporkannya, dengan pihak terlapor mantan suaminya Angger Dimas.
"Itu saya (yang melapor), tapi udah lama banget. (Akan restorative justice), belum tahu,” ujarnya.
Kasus Penganiayaan
Sebelumnya, Polsek Menteng meluruskan terkait kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan Tamara Tyasmara terhadap terlapor mantan suaminya Angger Dimas.
Bahwa kejadian itu, bukan ranah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi ternyata 2021 itu mereka sudah bercerai. Bukan KDRT tapi penganiayaan biasa," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi, Rabu (21/2).
Bayu menjelaskan duduk awal kejadian bermuka saat pada 14 Februari 2021 silam di salah satu hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Tamara mengaku mendapat penganiayaan oleh Angger saat momen perayaan ulang tahun Dante.
"Itu kejadiannya pada saat mereka merayakan ulang tahun anaknya. Terus ada percekcokan di sana, pada saat ultah anaknya Angger Dimas datang, tapi posisinya sudah cerai,” kata dia.
"Setelah Angger Dimas datang, mungkin ada adu mulut Menurut keterangan korban ada pemukulan, itu di dalam kamar," tambah dia.
Atas kejadian itu, Angger Dimas pun dipolisikan oleh Tanara terkait tindak pidana Perbuatan Tidak Menyenangkan dan atau Penganiayaan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan atau 351 KUHP.
Namun demikian, Bayu menjelaskan alasan pihaknya belum menindaklanjuti kasus ini. Karena dari Tamara selaku pelapor belum ada kejelasan apakah kasus kembali dilanjutkan atau tidak.
"Nanti hasil gelar nya apa, apabila ditemukan unsur pidana, mau dilanjut proses penyidikan atau nanti Tamara ingin damai atau restorative justice polisi akan mendahulukan itu," kata Bayu.
Adapun kasus penganiayaan ini mencuat. Setelah nama Dante ramai jadi perbincangan karena menjadi korban dari aksi pembunuhan YA Pacar Tamara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
YA pun dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Penetapan tersangka, karena YA diyakini jadi orang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.