Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok
Pembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Pembongkaran makam dilakukan polisi untuk menyelidiki penyebab kematian bocah berusia 6 tahun tersebut.
Polisi Bongkar Makam Anak Tamara Tyasmara Besok
Polisi berencana melakukan ekshumasi terhadap jenazah anak artis FTV Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Putra Tamara itu sebelumnya meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat berenang di Taman Kolam Renang Tirta, Pondok Kelapa, Jakarta Timur Sabtu (27/1) lalu.
"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," ujar Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Senin (5/2).
Ekshumasi merupakan proses penggalian makam dengan mengambil sampel langsung dari tubuh jenazah.
Proses tersebut juga merupakan bagian dari penyelidikan mengungkap kematian dari Dante.
Polisi telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan ekshumasi. Namun polisi tidak mengetahui apakah pihak keluarga akan hadir atau tidak proses ekshumasi tersebut.
"Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silakan tanya sendiri," kata Rovan.
Sekedar informasi, kasus kematian Dante semula ditangani Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Namun kasus kematian anak Tamara itu resmi ditangani Polda Metro Jaya sejak Kamis 1 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, proses penyelidikan kasus kematian bocah itu ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya. Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).