Usut Tuntas Kasus Kematian Dante, Polda Metro Libatkan Ahli Poligraf
Uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melalukan tes poligraf terhadap Yudha Arfandi tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara.
Usut Tuntas Kasus Kematian Dante, Polda Metro Libatkan Ahli Poligraf
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana melalukan tes poligraf terhadap Yudha Arfandi tersangka kasus pembunuhan Dante (6), putra dari artis Tamara Tyasmara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, uji poligraf merupakan salah satu upaya yang dilakukan kepolisian dalam rangka pembuktian perkara.
"Nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerja sama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2).
Ade Ary menerangkan, Polda Metro Jaya dalam hal ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut kasus ini secara profesional. Karena itu, penyidik mempertimbangkan untuk melakukan kolaborasi interprofesi demi kepentingan pembuktian atas sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik.
Atas pertimbangan itulah diperlukan keterangan ahli. Beberapa ahli yang dilibatkan di antaranya ahli pidana, psikologi forensik kedokteran forensik, laboratorium forensik, ahli siber, ahli gestur tubuh, orang yang miliki sertifikasi renang.
"Guna ceritanya, peristiwa yang didalami utuh," ucap dia.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan rekonstruksi dengan memperagakan ratusan adegan kematian Dante. Salah satu adegan memperlihatkan bukti bahwa tersangka berselancar di internet untuk mencar tahu tentang CCTV yang ada di kolam renang.
"Ini akan terus di dalami penyidik sebagai bahan untuk kelengkapan berkas perkasa dalam proses penyidikan kasus tersebut,"
ujar dia.
merdeka.com
Polda Metro Jaya memperagakan 102 adegan rekonstruksi kematian Dante di kolam renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
"Dari 102 adegan terdapat 69 adegan yang mana tersangka ini sebanyak 12 kali menenggelamkan korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Sebelum melakukan rekonstruksi di kolam renang, pada Rabu pagi polisi telah melakukan rekonstruksi di Polda Metro Jaya sebanyak 13 adegan.
"Tadi kita mengawali kegiatan di Polda Metro Jaya yang mana diasumsikan sebagai rumah dari tersangka. Berawal pada pukul 10.45 WIB yang mana di polda melaksanakan 13 kali adegan. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," ujarnya.
Dari Polda, kata Wira, pihaknya menuju kolam renang. Rekonstruksi di lokasi ini diawali dengan masuk, registrasi, melakukan pemanasan, hingga masuk ke dalam kolam.
Pelaksanaan rekonstruksi dihadiri tim jaksa ahli, jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta.
"Dengan menghadirkan tim penyidik dan saksi ahli diharapkan memberikan gambaran kronologis peristiwa yang terjadi," kata dia.