Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, DLH DKI Beri Sanksi Dua Perusahaan
Merdeka.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menjatuhkan sanksi administrasi terhadap PT MEF dan PT B atas kelalaian pengolahan limbah. Akibat dari kelalaian tersebut perairan Teluk Jakarta terkontaminasi zat parasetamol.
"Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta telah mengenakan sanksi administratif yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 672 tahun 2021 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT. MEF dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nomor 671 tahun 2021 tentang Penerapan sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT. B atas ketidaktaatan dalam pengelolaan air limbah," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11).
Asep menjelaskan, dalam sanksi administratif tersebut mewajibkan PT. MEF dan PT. B untuk menutup saluran outlet IPAL air limbah dan melakukan perbaikan kinerja IPAL serta mengurus persetujuan teknis pembuangan air limbah dalam rangka pengendalian pencemaran air.
-
Pertamina, siapa yang bertanggung jawab dalam pengurangan limbah fesyen? Sebagai figur publik, Andien merasa bertanggung jawab terhadap upaya pengurangan limbah fesyen, khususnya di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk SPBU nakal? 'Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024', ungkap Mars Ega.
-
Kenapa Pertamina menyegel SPBU nakal? 'Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,' terang Zulkifli.
-
Apa yang menyebabkan polusi udara Jakarta? Pasalnya, buruknya kualitas udara di Jakarta juga merupakan hasil tingginya emisi pembuangan dari industri, selain tingginya mobilitas kendaraan di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Pertamina dan Polri? PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) jalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial, dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik.
-
Mengapa polusi udara di Jakarta berbahaya? Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup akan melakukan monitoring pengawasan penaatan sanksi administratif terhadap PT. MEF dan PT. B.
"Bila hasil temuan lapangan diketahui saluran outlet IPAL air limbah PT. MEF dan PT. B belum dilakukan penutupan, maka akan dilakukan penutupan saluran outlet IPAL PT. MEF dan PT. B," ungkapnya.
Asep menuturkan, penerapan sanksi administratif merupakan langkah yang ditempuh dari rangkaian kegiatan pengawasan pengelolaan lìngkungan hingga penegakan hukum terhadap kegiatan usaha yang tidak taat dalam pengelolaan lingkungan yang di dalamnya termasuk pengelolaan air limbah dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 200 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Sebelumnya PT MEF yang bergerak di bidang farmasi diungkapkan melakukan kelalaian pembuangan limbah.
"Terbukti dia membuang limbahnya, instalasi pengolahan limbahnya juga tidak di-treatment secara baik," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Gedung DPRD DKI Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Senin (8/11).
Sebelumnya, para peneliti di antaranya Wulan Koagouw dan Zainal Arifin dari Pusat Penelitian Oceanografi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan kandungan parasematol tinggi di Angke dan Ancol yang berada di kawasan Teluk Jakarta.
Temuannya, dua dari empat titik yang diteliti di Teluk Jakarta yakni di Angke terdeteksi memiliki kandungan paracetamol sebesar 610 nanogram per liter dan di Ancol mencapai 420 nanogram per liter.
Hasil penelitian tersebut masuk dalam publikasi LIPI yang diunggah pada 14 Juli 2021 melalui laman resminya lipi.go.id, terkait tingginya konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta, dengan judul: High concentrations of paracetamol in effluent dominated waters of Jakarta Bay, Indonesia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua perusahaan tersebut beroperasi di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPerusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaAwak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaAda 11 1 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang dihentikan kegiatan operasionalnya karena sebabkan polusi
Baca Selengkapnya11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8 lapak pembakaran arang batok kelapa dihentikan operasionalnya oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca SelengkapnyaPenyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Japek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMustajab memboyong pasukan biru untuk membersihkan kompleksnya, di Perumahan Radiance Villa.
Baca Selengkapnya