Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. ©2021 Instagram/blessmiyandaamanna

Merdeka.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) non aktif DKI Jakarta, Blessmiyanda dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat ASN DKI Jakarta atas dugaan kasus asusila.

"Saya sudah bukan Kepala Badan," ucap Blessmiyanda di Balai Kota, Selasa (27/4).

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang jabatannya saat ini. Disinggung mengenai hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, Blessmiyanda mengaku tidak dapat berkomentar tentang materi pemeriksaan dan kesimpulan.

Yang jelas, kata Blessmiyanda, atas kasus yang menimpanya menjadi besar karena ada upaya penggiringan opini. Bahkan ia mempertanyakan adanya pihak ketiga menyampaikan pernyataan melampaui kewenangannya.

"Lembaganya sih jelas tapi statementnya di luar dari SOP," tandasnya.

Sementara itu pihak Inspektorat belum menyampaikan hasil keputusan dari pemeriksaan terhadap Blessmiyanda.

Diketahui, Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ oleh Gubernur DKI Anies Baswedan atas dugaan pelecehan seksual.

Anies sempat mengimbau jajaran di Pemerintah Provinsi Jakarta melapor jika mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Blessmiyanda.

"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ucap Anies, Senin (29/3).

Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP