Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI

Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Blessmiyanda Dicopot dari Kepala BPPBJ DKI Blessmiyanda. ©2021 Instagram/blessmiyandaamanna

Merdeka.com - Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) non aktif DKI Jakarta, Blessmiyanda dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat ASN DKI Jakarta atas dugaan kasus asusila.

"Saya sudah bukan Kepala Badan," ucap Blessmiyanda di Balai Kota, Selasa (27/4).

Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang jabatannya saat ini. Disinggung mengenai hasil pemeriksaan oleh Inspektorat, Blessmiyanda mengaku tidak dapat berkomentar tentang materi pemeriksaan dan kesimpulan.

Yang jelas, kata Blessmiyanda, atas kasus yang menimpanya menjadi besar karena ada upaya penggiringan opini. Bahkan ia mempertanyakan adanya pihak ketiga menyampaikan pernyataan melampaui kewenangannya.

"Lembaganya sih jelas tapi statementnya di luar dari SOP," tandasnya.

Sementara itu pihak Inspektorat belum menyampaikan hasil keputusan dari pemeriksaan terhadap Blessmiyanda.

Diketahui, Blessmiyanda dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala BPPBJ oleh Gubernur DKI Anies Baswedan atas dugaan pelecehan seksual.

Anies sempat mengimbau jajaran di Pemerintah Provinsi Jakarta melapor jika mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan Blessmiyanda.

"Bagi jajaran di lingkungan Pemprov DKI yang mengalami pelecehan, jangan ragu untuk melaporkan," ucap Anies, Senin (29/3).

Anies mengatakan, Badan Kepegawaian Daerah telah diinstruksikan membentuk unit pelaporan khusus untuk menangani kasus pelecehan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas keberanian pelapor untuk mengungkapkan dugaan pelecehan seksual yang dialami, dan memastikan serta menjamin perlindungan terhadap diri pelapor.

Anies menegaskan, tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, serta keadilan akan ditegakkan terhadap setiap pelanggaran.

"Sikap kami di Pemprov DKI jelas bahwa kami tidak akan menolerir perbuatan-perbuatan asusila yang mencederai nilai-nilai dan integritas Pemprov DKI, dan juga melanggar sumpah jabatan untuk menjunjung tinggi martabat PNS," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan
Buntut Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan Perumahan di Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Dinonaktifkan

Sanksi itu diungkapkan Pelaksana tugas Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum saat rapat pembahasan dan pendalaman Raperda APBD DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Hasyim, Kasus Asusila Juga Terjadi di KPU Manggarai Barat dan Labuhanbatu Selatan
Tak Hanya Hasyim, Kasus Asusila Juga Terjadi di KPU Manggarai Barat dan Labuhanbatu Selatan

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhi sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot
Pejabat Pemprov Bali Tonjok Pegawai Honorer Tanpa Alasan Jelas, Buntutnya Dicopot

Saat ini, korban sedang pemulihan di bagian mata yang dipukul pelaku.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM
VIDEO: Saraswati Keponakan Prabowo Bela Ipda Rudy Soik Dipecat Polisi Usai Bongkar Mafia BBM

Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang Rahayu Saraswati Djojohadikusumo ikut menyuarakan terkait keadilan terhadap Ipda Rudy Soik

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan
Ketua KPU Paksa Petugas PPLN Hubungan Badan, Rencanakan Perjalanan Dinas Sejak Dua Bulan

Saat melakukan kunjungan kerja ke Belanda, Hasyim Asy'ari bahkan mengajak paksa CAT berhubungan badan.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan Internal
Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Ini Hasil Sementara Pemeriksaan Internal

Internal Bea Cukai mendapati dua temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rahmady

Baca Selengkapnya
Pemprov Jakarta Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Buntut Dugaan Korupsi
Pemprov Jakarta Nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan Buntut Dugaan Korupsi

Pemprov Jakarta menerima surat pemberitahuan dari Kejati Jakarta soal adanya dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan.

Baca Selengkapnya
DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Rayu hingga Paksa Anggota PPLN Hubungan Badan di Belanda
DKPP Sebut Hasyim Asy'ari Rayu hingga Paksa Anggota PPLN Hubungan Badan di Belanda

DKPP mengungkapkan perbuatan Hasyim Asy'ari melecehkan korban CAT dengan membujuk dan merayu pengadu hingga puncaknya terjadi paksaan hubungan badan.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Fakta-Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ari
INFOGRAFIS: Fakta-Fakta Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asya’ari

Berbagai macam rayuan maut dilakukan Hasyim untuk merayu korbannya CAT

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya
Diduga Lecehkan Wanita yang Melamar Kerja, Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Mengundurkan Diri
Diduga Lecehkan Wanita yang Melamar Kerja, Ketua PSI Jakbar Anthony Norman Mengundurkan Diri

Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto mengundurkan diri buntut kasus dugaan pelecehan seksual Wanita.

Baca Selengkapnya