Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Macam-macam Riba dan Hukumnya, Umat Muslim Wajib Tahu

Macam-macam Riba dan Hukumnya, Umat Muslim Wajib Tahu Ilustrasi uang. ©shutterstock.com/Robbi

Merdeka.com - Riba merupakan suatu kegiatan pengambilan nilai tambah yang memberatkan dari sebuah akad perekonomian, seperti jual beli maupun utang piutang. Riba juga merujuk pada kelebihan dari jumlah uang pokok yang dipinjamkan oleh pemberi pinjaman ke orang yang meminjam. Dalam pengertian bahasa, riba memiliki arti tambahan atau dalam bahasa Arab disebut sebagai azziyadah. Tambahan yang dimaksud dalam pengertian riba adalah usaha haram yang merugikan salah satu pihak dalam proses transaksi.

Dilansir dari NU Online, menurut Tafsir at-Thabari, pengertian riba merujuk pada tradisi transaksi yang dilakukan oleh masyarakat jahiliah. Adapun riba dalam transaksi jual beli bisa terjadi saat ada penjadwalan kembali utang pembelian yang disertai dengan penetapan harga tambahan yang melebihi harga yang disepakati.

Menurut Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitab Al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, riba adalah bertambahnya salah satu daru dua penukaran yang sejenis tanpa adanya imbalan untuk tambahan ini. Sehingga para ulama semua sepakat bahwa riba merupakan suatu kegiatan yang haram.

Lantas, apa saja macam-macam riba dan bagaimana hukumnya? Berikut ulasannya:

Mengenal Riba

013 siti rutmawati

www.usatoday.com

Ada macam-macam riba, namun sebelum itu kita harus mengenal apa tiba itu. Riba adalah penetapan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman saat pengembalian berdasarkan presentase dari jumlah pinjaman pokok yang dibebankan kepada peminjam.

Riba secara bahasa memiliki arti ziyadah atau tambahan. Adapun pengertian riba menurut Syekh Abu Yahya Al-Anshary didefinisikan sebagai berikut, yang artinya:

"Riba adalah suatu akad pertukaran barang tertentu yang tidak diketahui padanannya menurut timbangan syara’ yang terjadi saat akad berlangsung atau akibat adanya penundaan serah terima barang baik terhadap kedua barang yang dipertukarkan atau salah satunya saja." (Syekh Abu Yahya Zakaria Al-Anshary, Fathul Wahâb bi Syarhi Manhaji al-Thullâb).

Macam-Macam Riba dan Pengertiannya

Macam-macam riba umumnya dibagi menjadi dua, yaitu riba tentang jual beli dan riba yang terkait dengan utang piutang. Adapun riba tentang jual belu terbagi menjadi riba Fadhl dan riba Nasi’ah.

Sedangkan riba utang piutang dibagi menjadi riba Qard dan riba Jahiliyah. Berikut ini macam-macam riba berdasarkan pengertiannya:

1. Riba Jual Beli

Riba jual beli terbagi menjadi dua, yaitu riba Fadhl dan riba Nasi’ah. Adapun keduanya memiliki pengertian sebagai berikut:

• Riba Fadhl

Riba Fadhl yaitu pertukaran antara barang-barang sejenis dengan kadar atau takaran yang berbeda dan barang yang dipertukarkan termasuk dalam jenis 'barang ribawi

• Riba Nasi’ah

Riba Nasi’ah merupakan penangguhan penyerahan atau penerimaan jenis barang ribawi dengan jenis barang ribawi lainnya.

2. Riba Utang PiutangRiba utang piutang terbagi menjadi 2 macam, yaitu riba Qard dan riba Jahiliyah.

• Riba Qard

Riba Qard yaitu suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berhutang.

• Riba Jahiliyah

Riba Jahiliyah yaitu utang yang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu bayar utangnya pada waktu yang ditetapkan.

Hukum Riba

012 siti rutmawati

www.ivandimitrijevic.com

Para ulama telah bersepakat bahwa hukum riba adalah haram. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam Alquran Surah Ali Imran ayat 130 sebagai berikut, artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah, supaya kamu mendapat keberuntungan," (Ali Imron ayat 130).

Dalam surah lain, Allah juga memperingatkan umat muslim agar menghindari riba. Sebagaimana dalam salah satu surah Alquran berikut ini, Allah SWT berfirman, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman," (Al Baqarah ayat 278).

Meskipun demikian, jual beli tidak sama dengan riba, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk membedakan antara riba dan perdagangan biasa. Hal ini sebagaimana dalam salah satu surah Alquran berikut ini, yang artinya:

"Perumpamaan orang-orang yang memakan riba tidak berdiri kecuali seperti barang yang berdiri yang kemudian dibanting oleh setan dengan suatu timpaan (barang yang dirasuki oleh setan). Demikian itu, sebab sesungguhnya mereka telah berkata bahwa jual beli itu menyerupai riba. Padahal, Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Maka, barangsiapa yang telah datang padanya suatu nasihat (peringatan) dari Tuhannya, lalu mereka berhenti dari memungut riba, maka baginya apa yang dulu ia pinjam, lalu mereka berserah diri kepada Allah. Dan barangsiapa yang mengulangi mengambil riba, maka mereka berhak atas neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS Al-Baqarah: 275).

Dasar Hukum Riba

Begitupun dengan permasalahan dengan hukum bunga bank, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa bunga bank termasuk riba, akan tetapi sebagian ulama juga mengatakan bahwa bunga bank tidak termasuk riba atau boleh. Sedangkan juga ada ulama yang berpendapat bahwa bunga bank hukumnya syubhat.

Oleh karena itu, seorang muslim diberi kebebasan untuk memilih sesuai dengan kemantapan hatinya. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, artinya:

"Kebaikan adalah apa saja yang menenangkan hati dan jiwamu. Sedangkan dosa adalah apa yang menyebabkan hati bimbang dan cemas meski banyak orang mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebaikan." (HR. Ahmad).

Sebelum bertransaksi, akan lebih mengetahui terlebih dahulu macam-macam riba, agar kita terhindar dari kerugian dunia dan akhirat. (mdk/jen)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Bertaubat dari Dosa Riba dalam Islam, Perlu Diketahui
Cara Bertaubat dari Dosa Riba dalam Islam, Perlu Diketahui

Riba adalah dosa besar yang mengakibatkan azab pedih.

Baca Selengkapnya
Jenis-jenis Riba dan Contohnya, Kenali juga Dampaknya di Dalam Masyarakat
Jenis-jenis Riba dan Contohnya, Kenali juga Dampaknya di Dalam Masyarakat

Merdeka.com akan membahas tentang pengertian riba, jeni-jenis riba, dan dampaknya dalam masyarakat, dikutip dari berbagai sumber.

Baca Selengkapnya
Cara Tukar Uang agar Tidak Terkena Riba, Ketahui Syaratnya dalam Islam
Cara Tukar Uang agar Tidak Terkena Riba, Ketahui Syaratnya dalam Islam

Riba merupakan hal yang haram dan dilarang dalam Islam.

Baca Selengkapnya
6 Cara Menghindari Riba Agar Hidup Berkah, Segera Amalkan
6 Cara Menghindari Riba Agar Hidup Berkah, Segera Amalkan

Pemahaman tentang riba dalam Islam penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama.

Baca Selengkapnya
Arti Muamalah Beserta Pengertian dan Jenisnya, Menarik Dipelajari
Arti Muamalah Beserta Pengertian dan Jenisnya, Menarik Dipelajari

Dalam syariat Islam, hubungan antar manusia disebut muamalah.

Baca Selengkapnya
Cara Menghindari Riba dengan Melakukan Pembayaran Secara Non Cicilan, Berikut Penjelasannya
Cara Menghindari Riba dengan Melakukan Pembayaran Secara Non Cicilan, Berikut Penjelasannya

Berikut selengkapnya tentang cara menghindari riba dengan melakukan pembayaran secara non cicilan.

Baca Selengkapnya
Pengertian Mudharabah, Ekonomi Alternatif Syariat Bebas Riba
Pengertian Mudharabah, Ekonomi Alternatif Syariat Bebas Riba

Mudharabah merupakan model kerjasama ekonomi yang mengedepankan prinsip keadilan serta memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam

Seorang muslim makruh hukumnya mendatangi undangan dari penjudi

Baca Selengkapnya
Ternyata Main Capit Boneka Haram Hukumnya di Islam, ini Penjelasan Lengkapnya
Ternyata Main Capit Boneka Haram Hukumnya di Islam, ini Penjelasan Lengkapnya

Merujuk pada sejumlah ayat, hadis, hingga regulasi yang berlaku, bermain capit boneka ternyata dapat dianggap haram.

Baca Selengkapnya
Doa Agar dapat Arisan dan Artinya, Mohon Kelancaran Rezeki
Doa Agar dapat Arisan dan Artinya, Mohon Kelancaran Rezeki

Jika Anda sedang membutuhkan dana dan ingin mendapatkan arisan, terdapat doa agar dapat arisan yang bisa diamalkan.

Baca Selengkapnya
Ceramah Singkat tentang Sedekah, Beri Inspirasi untuk Saling Berbagi
Ceramah Singkat tentang Sedekah, Beri Inspirasi untuk Saling Berbagi

Sedekah adalah amalan yang mengajarkan kita untuk berbagi. Untuk mendorong umat mengamalkannya, ceramah singkat bisa membantu memperkuat niat dalam bersedekah.

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya