6 Cara Menghindari Riba Agar Hidup Berkah, Segera Amalkan
Pemahaman tentang riba dalam Islam penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama.
Pemahaman tentang riba dalam Islam penting untuk menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama.
6 Cara Menghindari Riba Agar Hidup Berkah, Segera Amalkan
Riba atau bunga dalam transaksi keuangan merupakan salah satu konsep yang dilarang dalam Islam karena dianggap tidak adil dan eksploitatif. Dalam konteks ekonomi modern, riba sering dikaitkan dengan praktik perbankan konvensional yang menerapkan bunga pada pinjaman dan simpanan. Bagi banyak Muslim, menghindari riba adalah bagian penting dari menjalankan ajaran agama secara menyeluruh.
Riba adalah sebuah konsep yang memiliki signifikansi besar dalam Islam dan ekonomi Syariah. Ini merupakan salah satu aspek yang harus dipahami dengan baik oleh umat muslim, karena memiliki implikasi besar dalam kehidupan ekonomi dan finansial.
-
Bagaimana cara menghindari utang? Selain itu, dalam hadits, Nabi Muhammad SAW juga memberikan pengajaran tentang hukum hutang dalam Islam. Beliau bersabda, 'Hutang ada yang mencukupi dan ada pula yang membebankan. Oleh karena itu, jika masalah datang, dan kamu mampu membayar, maka bayarlah hutangmu. Namun, jika kamu tidak mampu membayar, berilah toleransi kepada yang berhutang sampai dia mampu membayar.'
-
Bagaimana cara menghindari maksiat? Menurut ajaran Islam, ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari perbuatan maksiat:1. Taqlid: Mengikuti tuntunan dan perintah Allah serta Rasul-Nya yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis.2. Memperkuat Iman: Memperkuat iman dan kesadaran bahwa Allah Maha Mengetahui dan Maha Melihat segala perbuatan manusia, baik terang maupun tersembunyi. 3. Menjauhi Lingkungan Negatif: Menghindari lingkungan dan pergaulan yang dapat memengaruhi seseorang untuk melakukan perbuatan maksiat.4. Menjaga Pandangan: Menjaga pandangan agar tidak terjerumus dalam godaan dan godaan syahwat yang dapat memicu perbuatan maksiat.5. Menjauhi Situasi Berbahaya: Menjauhi situasi atau keadaan yang dapat memicu nafsu dan memudahkan seseorang untuk melakukan perbuatan maksiat. 6. Membiasakan Diri Berdoa: Meminta perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT dalam setiap langkah yang diambil.7. Meningkatkan Ilmu: Meningkatkan pengetahuan tentang ajaran Islam dan mendalami makna serta hikmah di balik larangan melakukan perbuatan maksiat.8. Membangun Kesadaran Diri: Membangun kesadaran diri tentang akibat dan dampak negatif dari perbuatan maksiat baik di dunia maupun di akhirat. 9. Berpegang pada Etika: Mematuhi norma dan etika Islam dalam pergaulan sosial, baik dalam hubungan antara sesama manusia maupun dalam hubungan dengan Allah SWT.10. Mengisi Waktu dengan Kegiatan Bermanfaat: Mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat dan produktif, sehingga tidak memberi kesempatan bagi pikiran dan nafsu untuk terjerumus dalam perbuatan maksiat.
-
Bagaimana cara bertaubat dari dosa riba? Dengan kata lain, jika ingin diampuni dari dosa riba maka harus bertaubat dengan benar dan sungguh-sungguh. Selain itu, dianjurkan pula bagi umat muslim untuk melakukan perbuatan baik agar diampuni segala dosa yang telah dilakukan.
-
Bagaimana cara menghindari dosa ghibah? Agar terhindar dari dosa ghibah, terdapat beberapa langkah penting yang perlu diikuti, yaitu sebagai berikut: 1. Memilih Lingkungan yang Baik:Berada di lingkungan yang baik sangat penting sebagai upaya untuk terhindar dari ghibah. Anda perlu berada di sekitar orang-orang yang memiliki pengaruh positif dan menjaga dari percakapan yang bernada negatif dan ghibah. Dengan bergaul dengan orang-orang yang memiliki moralitas yang baik, Anda akan merasa terinspirasi untuk menghindari ghibah. 2. Memperbanyak Istigfar untuk Melembutkan Hati:Istigfar adalah doa yang bermakna meminta ampun kepada Allah. Dengan memperbanyak istigfar, hati akan menjadi lebih lembut dan mampu menahan diri dari menggoda untuk berbicara buruk tentang orang lain. Istigfar juga membantu mengubah sikap negatif dan memberi kesempatan kepada individu yang kita maksudkan berbuat baik. 3. Melatih Diri untuk Melihat Hal Positif:Salah satu penyebab ghibah adalah ketidakpuasan dengan diri sendiri atau kecemburuan terhadap orang lain. Penting bagi umat muslim untuk melatih diri melihat hal-hal positif dalam kehidupan orang lain. Dengan melihat sisi positif, Anda akan menjadi lebih termotivasi untuk fokus pada perkembangan diri dan menciptakan lingkungan yang baik. 4. Tidak Membicarakan Orang Lain:Yang terakhir, untuk menghindari dosa ghibah, Anda harus mengubah kebiasaan membicarakan orang lain secara negatif. Ketika memiliki keinginan untuk berbicara buruk tentang seseorang, Anda harus segera mengingatkan diri sendiri untuk menghentikan perilaku tersebut. Dalam situasi apapun, penting untuk terus menjaga lisan dan hati agar tidak jatuh ke dalam perangkap ghibah.
-
Apa doa terhindar dari hutang? Berikut doa terhindari dari hutang dan artinya, bisa disimak:Allâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal ḫazan(i). Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal(i). Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl(i). Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl(i) Artinya: 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang.'
-
Apa pengertian riba? Secara bahsa, riba bermakna ziyadah (tambahan). Dari segi pengertian, riba adalah suatu akad pertukaran barang yang tidak diketahui padanannya menurut timbangan syara’.
Di dalam agama Islam keharaman riba menjadi begitu jelas karena peringatan Allah Ta’ala dalam Al-Quran. Sebagai sarana penyokong ekonomi yang diharamkan, Islam sebenarnya telah memberi solusi sarana yang halal melalui mekanisme zakat mal. Allah SWT memberi penjelasan dengan berfirman:
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah Ta’ala telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (TQS Al-Baqarah 275)
Oleh karena itu, mencari cara-cara untuk menghindari riba menjadi perhatian utama bagi mereka yang ingin tetap sesuai dengan prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai hamba tidak ada pilihan lain kecuali senantiasa taat kepadaNya. Karena apa yang menjadi batasan pasti memiliki dampak buruk dan bahaya bagi setiap hamba.
Nah, seperti apa cara menghindari riba agar hidup senantiasa berkah dan selamat dunia akhirat? Dilansir dari berbagai sumber, ini dia penjelasannya.
Dasar Hukum Riba
Posisi riba dalam kehidupan telah ditetapkan dalam hukum agama Islam, maupun ijma’ ulama. Kedua hukum ini harus ditelaah dengan baik untuk memahami bagaimana riba dapat memengaruhi kehidupan finansial.
1. Hukum Riba dalam Islam
Dalam Islam, riba dinyatakan sebagai hal yang dilarang tegas. Al-Qur’an secara jelas mengharamkan praktik riba. Dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 130, Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung.”(QS. Ali Imran [3]: 130)
Kemudian, pada Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 275, Allah berfirman:
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesurupan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli itu sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah di perolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”(QS. al-Baqarah [2]:275)
Dalam ayat ini, Allah menjelaskan lebih detail bagaimana riba merupakan perbuatan yang sangat dikutuk oleh Allah dan menganjurkan setiap umat muslim untuk meninggalkan riba, dan mulai menerapkan jual beli yang telah dihalalkan oleh Allah.
2. Hukum Riba dalam Ijma' Ulama
Selain hukum riba yang terdapat dalam Al-Quran, ulama-ulama Islam juga telah mencapai ijma' atau kesepakatan tentang larangan riba melalui fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) No. 21/DSN-MUI/IV/2001.
Fatwa ini berisikan tentang kesepakatan untuk menguatkan hukum riba sebagai haram dalam Islam, dan pedoman bagi umat Islam bahwa dalam setiap kegiatan Syariah, baik itu asuransi, maupun akad, tidak boleh mengandung unsur riba, gharar (penipuan), maysir (perjudian), zhulm (penganiayaan), risywah (suap), barang haram dan maksiat.
Cara Menghindari Riba
Dilansir dari laman Baitul Maal Hidayatullah (BMH), berikut ini adalah beberapa cara menghindari riba yang dapat diamalkan:
1. Selalu Bersyukur
Cara mengindari riba yang pertama adalah dengan selalu merasa bersyukur. Apa yang Allah Ta’ala berikan pada masing-masing hamba sudah sesuai takaran atas kebutuhannya. Salah satu yang menjadikan seseorang selalu merasa kekurangan adalah karena menuruti nafsu. Padahal dalam mengarungi kehidupan di dunia, agama Islam menganjurkan untuk hidup penuh rasa syukur.
Allah SAW berfirman:
“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan, “ Sesungguhnya jika kamu bersyukur niscaya Aku akan menambahkan nikmat kepadamu. Tetapi jika kamu mengingkari nikmatKu maka sesungguhnya azabKu sangat pedih”. (TQS Ibrahim 7)
2. Utamakan Transaksi Halal
Banyak hal dalam kehidupan dunia merupakan pilihan bagi seseorang. Dengan demikian jika ingin terhindar dari riba alangkah baiknya terus mengutamakan transaksi yang halal. Allah SWT telah memberi berbagai macam cara dalam pemenuhan ekonomi. Selain ada mekanisme zakat, seorang muslim dalam kondisi darurat boleh berhutang.
Selain itu saat ini juga banyak ditemukan berbagai lembaga sosial. Seandainya terjadi kasus yang mengharuskan meminta bantuan, transaksi kepada lembaga tersebut masih halal. Biasanya mereka memiliki banyak program dari bantuan makanan hingga yang lebih besar lagi.
3. Perkuat Ta’awun
Memperkuat ta'awun adalah cara menghindari riba yang selanjutnya. Salah satu langkah yang bisa ditempuh untuk terhindar darinya adalah dengan menanamkan kebiasaan kerjasama. Maksudnya adalah saling mempedulikan antara satu dengan yang lain.
Jika dalam kondisi lapang bisa membantu saudara yang kesulitan. Karena setiap orang pasti akan melewati kesulitan termasuk dalam ekonomi. Jika kita sering peduli pada sesama tentu Allah akan mempermudah urusan kita. Salah satunya dengan menggerakkan saudara kita untuk membantu saat kita mengalami kesulitan.
4. Tanamkan Sifat Bersyukur dan Merasa Cukup (Qona’ah)
Memiliki sifat qonaah dapat menghindarkan umat muslim dari bahaya riba. Sifat qonaah dapat dilakukan dengan senantiasa bersyukur atas apa yang Allah SWT. berikan kepada kita.
Sifat bersyukur membantu kita agar terhindar dari perasaan serba kekurangan dan ingin hidup dalam kemewahan. Rasa ingin memiliki sesuatu dan mudah iri dengan apa yang dimiliki oleh orang membuat kita dengan mudah membeli barang walau dengan cara berhutang apapun sistem transaksinya.
5. Kenali Bahaya Riba
Selanjutnya agar terus termotivasi untuk menghindar dari transaksi ini maka perlu tahu akan bahayanya. Sebagai sesuatu yang diharamkan oleh Allah Ta’ala tentu dibaliknya terdapat banyak mudharat. Jika seseorang sengaja melakukannya akan mendapatkan kerugian baik di dunia maupun di akhirat.
Dengan mengenali Riba dengan segala keburukan yang akan diterima baik di Dunia dan di Akhirat. Kita akan makin termotivasi untuk senantiasa berhati-hati dalam tiap transaksi khususnya yang cenderung mengandung Riba.
6. Memperdalam Ilmu Terkait Transaksi Ribawi
Dalam arus kehidupan yang semakin modern, tidak menutup kemungkinan akan turut menghadirkan transaksi-transaksi ribawi baru. Dengan demikian jika tidak ingin terjerat di dalamnya, alangkah baiknya jika terus belajar dan update terkait transaksi itu. Terutama bagi yang berkecimpung dalam dunia bisnis hal ini tentu akan sangat bermanfaat.
Disamping sebagai penambah wawasan dan diangkatnya derajat kita disisi Allah SWT, dari sana pula akan semakin kita tahu manakah transaksi yang haram atau halal, atau mengandung unsur riba ataukah tidak.