Hukum Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam, Ternyata Ada Azabnya
Tidak membayar utang disebut-sebut bakal mendatangkan azab tersendiri bagi siapa saja yang melakukannya.
Tidak membayar utang disebut-sebut bakal mendatangkan azab tersendiri bagi siapa saja yang melakukannya.
Hukum Orang Tidak Bayar Utang dalam Islam, Ternyata Ada Azabnya
Kehidupan membawa banyak hal-hal tak terduga bagi setiap manusia. Tak terkecuali dengan kondisi keuangan dan ekonomi masing-masing keluarga hingga pribadi. Berbagai tantangan dan ujian tak jarang membuat seseorang terpaksa berutang demi melanjutkan hidup. Berutang merupakan istilah meminjam sebagian uang kepada seseorang yang dianggap memiliki harta.
Saat berutang, maka seseorang seringkali menyebut bakal mengembalikan dalam kurun waktu tertentu.
Namun, bagaimana jadinya jika seseorang tersebut justru lalai dan sengaja tak membayar utangnya?
Dalam agama Islam, rupanya hal tersebut memiliki hukumnya tersendiri.
Bahkan, tidak membayar utang disebut-sebut bakal mendatangkan azab tersendiri bagi siapa saja yang melakukannya.
Lantas, bagaimana hukum orang tidak membayar utang tersebut? Dan apa saja azab yang dapat diperolehnya?
Melansir dari NU Online dan berbagai sumber, Kamis (12/10), berikut ulasan selengkapnya mengenai hukum orang tidak bayar utang dalam Islam.
-
Bagaimana cara menagih hutang dalam Islam? Cara menagih hutang dalam Islam sebaiknya dilakukan pada saat jatuh tempo atau setelahnya. Ini sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW yang mengatakan, 'Selayaknya pemberi pinjaman untuk menepati janjinya' (HR. Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah). Menagih hutang sebelum jatuh tempo tidak dianjurkan karena dapat mengganggu kestabilan keuangan peminjam dan memperburuk hubungan antara pemberi dan penerima pinjaman.
-
Kenapa orang harus bayar utang puasa Ramadhan? Setiap muslim wajib untuk mengganti atau meng-qadha puasa sejumlah hari yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.
-
Mengapa membayar hutang puasa Ramadhan itu wajib? Membayar puasa Ramadhan wajib hukumnya. Sesuai dengan surat Al Baqarah:185.'Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.' (QS. Al Baqarah: 185).
-
Apa doa pelunas hutang menurut Rasulullah? Dilansir dari laman NU Online, Rasulullah SAW pernah mengajarkan sebuah doa pelunas hutang sekejap kepada seorang sahabat Anshar, sebagaimana yang diriwayatkan Abu Dawud, nomor hadis 1555. Disebutkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri, pada suatu hari, Rasulullah SAW masuk ke masjid. Ternyata di sana sudah ada seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau kemudian menyapanya, 'Hai Abu Umamah, ada apa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu shalat?' Abu Umamah menjawab, 'Kebingungan dan utang-utangku yang membuatku (begini), ya Rasul.' Beliau kembali bertanya, 'Maukah kamu jika aku ajarkan suatu bacaan yang jika kamu membacanya, Allah akan menghapuskan kebingunganmu dan memberi kemampuan melunasi utang?' Umamah menjawab, 'Tentu, ya Rasul.' Beliau melanjutkan, 'Jika memasuki waktu pagi dan sore hari, maka bacalah:'اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِAllâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal hazan. Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal. Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl.
-
Bagaimana cara membayar utang puasa Ramadhan? Niat membayar puasa ramadhan tentu perlu diketahui jika Anda memiliki utang puasa.
-
Kenapa orang sulit bayar hutang? Sudah banyak cerita jika orang yang berhutang sulit ditagih dengan berbagai alasan, bahkan bisa lebih galak daripada orang yang menagih haknya.
Hukum Orang Tidak Bayar Utang
Sejatinya, berutang merupakan salah satu kegiatan yang diperbolehkan dalam agama Islam. Dalam hal ini, siapa saja diperkenankan untuk meminjam uang kepada para pihak yang dianggap memiliki harta dengan kesepakatan tertentu.
Biasanya, ada kesepakatan mengenai jumlah hingga waktu pembayaran yang wajib ditunaikan si peminjam uang tersebut. Meski diizinkan berutang, namun agama Islam pun memiliki aturan tersendiri mengenai hal ini.Salah satunya yakni diperintahkannya setiap orang yang berutang untuk membayarnya dengan berusaha semaksimal mungkin. Jika seseorang telah memiliki harta dan cenderung melalaikan utang, maka dia telah disebut sebagai sosok yang zalim.
Hal ini pun sesuai dengan sabda Rasulullah dalam sebuah hadis riwayat Bukhari. Adapun bunyinya yakni sebagai berikut.
“Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman,” (HR Bukhari)
Padahal, jika seseorang telah berniat untuk membayar dan melunasi utangnya, maka dia bakal mendapat pertolongan dari Allah.
Bahkan, ada jalan dan kemudahan yang diberikan oleh Allah SWT. Namun jika seseorang secara sengaja tidak melunasinya, maka dia akan menerima akibatnya.
Dalam sebuah hadis, seseorang yang cenderung lalai terhadap utangnya maka akan mendapatkan kesulitan hidup dari Allah SWT.
Adapun bunyi hadis tersebut yakni sebagai berikut.
"Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berhutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,”
(HR. Ibnu Majah).
2023 merdeka.com
Sehingga, hukum dari berutang ialah wajib untuk segera dibayarkan kepada pihak yang bersangkutan. Namun jika direlakan oleh si pemberi utang, maka kesepakatan akan menghilang dan si penerima akan terbebas dari janji berutang.
Azab Orang Tidak Bayar Utang
1. Kekurangan Rezeki
Azab orang yang enggan membayar utang pertama ialah bakal kekurangan rezeki. Sebab, Allah secara terang-terangan akan menghalangi manusia tersebut untuk mendapatkan rezeki dan keberkahan.
"Barangsiapa yang berutang dan berniat untuk membayar, namun dilanda kesulitan hingga ia tak mampu melunasinya, maka Allah akan memberinya keberkahan dalam harta dan membantunya keluar dari kesulitan yang ia alami." (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Dilimpahi Keburukan
Orang yang enggan melunasi utang maka akan mendapat keburukan dari Allah SWT. Adapun hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadis berikut ini.
“Siapa saja yang berutang, seraya berniat untuk melunasinya, maka Allah akan melunasinya dari orang tersebut pada hari Kiamat. Sementara siapa saja yang berutang, seraya tidak ada niat untuk melunasinya, kemudian ia meninggal, maka pada hari Kiamat, Allah berkata kepadanya, ‘Aku mengira bahwa Aku tidak mengambil haknya untuk hamba-Ku.’ Maka diambillah kebaikan-kebaikannya, lalu diberikan kepada kebaikan-kebaikan yang lain. Setelah tidak ada lagi kebaikan yang bisa diambil, maka keburukan yang lain dilimpahkan kepadanya.” (HR. Ath-Thabrani).
3. Dililit Utang hingga Mati
Orang yang tidak membayar utangnya dapat dililit utang hingga mati. Ini azab orang yang tidak bayar utang dan akan ditimpakan baginya di dunia.
"Bantulah dia dalam membayar utangnya. Tidaklah engkau (si peminjam) meraih sesuatu selain dari harta Allah Ta’ala." (HR. Bukhari dan Muslim)
4. Terhalang Masuk Surga
Azab orang yang tidak bayar utang di akhirat paling mengerikan adalah akan terhalang masuk surga. Ancaman ini sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut ini.
“Dalam urusan utang, demi Zat yang menggenggam jiwa Muhammad, seandainya seseorang terbunuh di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh lagi di jalan Allah, kemudian hidup lagi, tetapi ia memiliki tanggungan utang, maka ia tidak akan masuk surga sampai melunasi utangnya.”
(HR. Ahmad)
2023 merdeka.com