Doa Terhindar dari Hutang dalam Islam, Ketahui Caranya
Terdapat amalan doa untuk memohon perlindungan dari lilitan hutang.
Terdapat amalan doa untuk memohon perlindungan dari lilitan hutang.
Doa Terhindar dari Hutang dalam Islam, Ketahui Caranya
Seperti diketahui hutang adalah kegiatan yang sering dilakukan dalam sehari-hari. Tidak hanya dilakukan bagi masyarakat yang kurang mampu, hutang juga banyak dilakukan oleh masyarakat menengah ke atas. Bahkan kini, berbagai lembaga keuangan telah menyediakan akses pinjaman yang semakin mudah.
Dalam Islam, hutang termasuk kegiatan yang diatur secara jelas dan tercantum di Al Quran. Meski diperbolehkan, namun umat muslim harus memperhatikan hukum dan konsekuensinya. Ini dilakukan agar hidup yang dijalani lebih mudah dan terhindar dari berbagai risiko perbuatan dosa.
-
Apa doa pelunas hutang menurut Rasulullah? Dilansir dari laman NU Online, Rasulullah SAW pernah mengajarkan sebuah doa pelunas hutang sekejap kepada seorang sahabat Anshar, sebagaimana yang diriwayatkan Abu Dawud, nomor hadis 1555. Disebutkan oleh Abu Sa‘id al-Khudri, pada suatu hari, Rasulullah SAW masuk ke masjid. Ternyata di sana sudah ada seorang laki-laki Anshar yang bernama Abu Umamah. Beliau kemudian menyapanya, 'Hai Abu Umamah, ada apa aku melihatmu duduk di masjid di luar waktu shalat?' Abu Umamah menjawab, 'Kebingungan dan utang-utangku yang membuatku (begini), ya Rasul.' Beliau kembali bertanya, 'Maukah kamu jika aku ajarkan suatu bacaan yang jika kamu membacanya, Allah akan menghapuskan kebingunganmu dan memberi kemampuan melunasi utang?' Umamah menjawab, 'Tentu, ya Rasul.' Beliau melanjutkan, 'Jika memasuki waktu pagi dan sore hari, maka bacalah:'اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِAllâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal hazan. Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal. Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl. Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl.
-
Bagaimana doa membantu melunasi hutang? Berdoa sebagai upaya spiritual untuk melunasi hutang memberikan dimensi yang mendalam pada pengelolaan keuangan seseorang. Dalam momen doa, Anda dapat merenung tentang tanggung jawab keuangan dengan rendah hati, mengakui keterbatasan manusiawi, dan memohon petunjuk serta pertolongan Allah SWT.
-
Gimana cara amalkan doa hutang lunas sekejap? Jika memasuki waktu pagi dan sore hari, maka bacalah:“ اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِAllâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal hazan.
-
Apa saja doa pelunas utang yang diajarkan Rasulullah? Rasulullah juga menyarankan, saat seseorang dililit utang, untuk membaca: اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأغْنِني بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِواكَ [Allâhumma-kfinî bihalâlika ‘an harâmika wa aghninâ bi fadl-lika ‘am man siwâka]
-
Bagaimana cara melunasi utang dengan amalan doa? Rasulullah menganjurkan sahabatnya untuk membaca tasbih berikut antara terbit fajar dan shalat Shubuh.سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ العَظِيْمِ أَسْتَغْفِرُ اللهَ مِئَةَ مَرَّةٍSubhânallâhi wa bi hamdih, subhânallâhil ‘azhîm, astaghfirullâh 100 kali.
-
Apa bacaan doa menagih hutang? Berikut bacaan doa agar orang segera membayar utang-utangnya kepada kita:اَللَّهُمَّ لَحْظَةً مِنْ لَحَظَاتِكَ اْلكِرَامِ، تُيَسِّرُ عَلىَ غَرَمَائِيْ بِهَا اْلقَضَاءَ، وَتُيَسِّرُ لِيْ بِهَا مِنْهُمُ اْلاِقْتِضَاءَ، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَئْ قَدِيْرٌAllahumma lahzhotan min lahazhootikal kiram, tuyassiru ‘alaa ghuromaa-ii bihal qodhoo-a wa tuyassiru lii bihaa minhumul iqtidhoo-a, innaka ‘alaa kulli syai-in qadiir.
Berikut bacaan doa terhindari dari hutang dan penjelasan lainnya yang bisa disimak.
Hukum Hutang
Sebelum menyimak doa terhindar dari hutang, perlu dipahami hukumnya.
Hukum hutang dalam Islam dijelaskan dalam beberapa ayat Al-Quran dan hadits. Dalam Al-Quran, Allah SWT menyebutkan bahwa hutang merupakan hal yang diperbolehkan asalkan tetap dalam batas-batas yang ditentukan. Allah berfirman dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, "Hai orang-orang yang beriman, jika kamu meminjamkan sesuatu kepada seseorang dengan waktu yang tertentu, maka catatlah." Hal ini menunjukkan pentingnya mencatat setiap transaksi yang berhubungan dengan hutang.
Selain itu, dalam hadits, Nabi Muhammad SAW juga memberikan pengajaran tentang hukum hutang dalam Islam. Beliau bersabda, "Hutang ada yang mencukupi dan ada pula yang membebankan. Oleh karena itu, jika masalah datang, dan kamu mampu membayar, maka bayarlah hutangmu. Namun, jika kamu tidak mampu membayar, berilah toleransi kepada yang berhutang sampai dia mampu membayar." Hadits ini mengajarkan pentingnya menjaga komitmen untuk membayar hutang serta memahami kondisi finansial yang ada.
Dalam Islam, hutang merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh orang yang berhutang. Jika seseorang tidak mampu membayar hutang, maka dia harus berusaha maksimal untuk membayarnya dan jika masih tidak mampu, maka bisa mencari jalan keluar dengan melakukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan yang disepakati bersama. Kesimpulannya, hukum hutang dalam Islam mengajarkan pentingnya menjaga komitmen finansial, mencatat setiap transaksi hutang, dan bertanggung jawab dalam membayar hutang. Jika seseorang tidak mampu membayar hutang, maka diharapkan berusaha maksimal untuk membayarnya dan mencari solusi yang disepakati bersama dengan pihak yang berhutang.Doa Terhindar dari Hutang
Setelah memahami aturan hukum, berikutnya akan dijelaskan doa terhindar dari hutang.
Doa ini bisa diamalkan untuk memohon perlindungan kepada Allah dari risiko lilitan hutang yang sulit dibayar dan menjadi tekanan. Berikut doa terhindari dari hutang dan artinya, bisa disimak:Allâhumma innî a‘ûdzu bika minal hammi wal ḫazan(i). Wa a‘ûdzu bika minal ‘ajzi wal kasal(i). Wa a‘ûdzu bika minal jubni wal bukhl(i). Wa a‘ûdzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijâl(i)
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kebingungan dan kesedihan, aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan, aku berlindung kepada-Mu dari ketakutan dan kekikiran, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan utang dan tekanan orang-orang."
Kondisi yang Memperbolehkan Hutang Piutang
Setelah mengetahui doa terhindar dari hutang, berikutnya akan dijelaskan kondisinya.
Terdapat beberapa kondisi di mana hutang piutang diperbolehkan dalam Islam, sebagai berikut:
1. Keadaan yang Terpaksa untuk Berhutang
Keadaan yang memperbolehkan hutang piutang adalah ketika seseorang menghadapi kebutuhan yang mendesak dan tidak memiliki dana yang cukup. Misalnya, dalam situasi darurat seperti sakit atau kecelakaan yang membutuhkan biaya pengobatan yang besar, seseorang dapat memilih untuk berhutang agar dapat segera mendapatkan pengobatan yang dibutuhkan.
2. Niatkan untuk Membayar
Hutang piutang dapat diperbolehkan, jika pihak yang berhutang memiliki niat yang kuat untuk membayar kembali hutang tersebut. Niat ini penting untuk menjaga kesepakatan yang adil antara pihak berhutang dan pihak yang memberikan pinjaman. Dengan niat yang kuat untuk melunasi hutang, pihak berhutang akan berusaha untuk mengatur keuangan mereka sehingga dapat segera melunasi hutang tersebut sesuai kesepakatan.
3. Ada Perjanjian Tertulis
Hutang piutang juga harus didasari oleh perjanjian tertulis yang mengatur semua detail pembayaran, jangka waktu, suku bunga, dan hal-hal lain yang terkait. Adanya perjanjian tertulis ini penting agar kedua belah pihak memiliki pegangan yang jelas dalam mengatur hutang piutang. Perjanjian tertulis juga dapat menjadi bukti jika terjadi perselisihan di kemudian hari. Dalam perjanjian tersebut, terdapat kesanggupan dari pihak berhutang untuk melunasi hutang sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.
Dengan memperhatikan kondisi-kondisi di atas, hutang piutang dapat diperbolehkan sebagai solusi saat menghadapi kebutuhan mendesak dan tetap menjaga kewajaran dan kesepakatan pembayaran.
Konsekuensi Jika Tidak Dibayar
Setelah menyimak doa terhindar dari hutang, terakhir akan dijelaskan konsekuensi jika tidak dibayar.
Terdapat beberapa konsekuensi yang harus diperhatikan ketika akan mengajukan pinjaman atau hutang. Konsekuensi ini berupa risiko yang diterima di dunia serta akhirat. Berikut konsekuensinya:
1. Dililit Utang hingga Meninggal Dunia
Jika utang tidak dibayar, maka konsekuensinya adalah kemungkinan orang yang berutang akan dililit utang hingga meninggal dunia. Hal ini dapat terjadi karena kemampuan orang tersebut untuk membayar utangnya terus tergerus oleh bunga yang berjalan serta penambahan utang yang belum terselesaikan. Jika tidak ada upaya atau kemauan yang kuat untuk melunasi utang, maka komitmen tersebut dapat berujung pada beban finansial yang begitu besar sehingga sangat sulit untuk ditanggung, bahkan hingga akhir hayat.
2. Dilimpahi Keburukan
Selain dililit utang hingga meninggal dunia, konsekuensi lain yang mungkin terjadi jika utang tidak dibayar adalah mendapatkan limpahan keburukan dalam hidup. Orang yang berutang dan tidak membayarnya dapat mengalami masalah emosional, mental, dan sosial. Mereka mungkin akan terus merasa tertekan dan khawatir karena berutang dan tidak dapat melunasi utang tersebut. Ini dapat berdampak buruk pada kesehatan mental dan hubungan dengan orang lain, termasuk keluarga dan teman-teman.
3. Mendapat Hukuman dari Allah SWT
Selain konsekuensi dunia, jika utang tidak dibayar, seseorang juga harus siap menerima hukuman dari Allah SWT. Islam mengajarkan agar utang harus dibayar, karena utang adalah amanah yang harus dipenuhi. Jika seseorang tidak melunasi utangnya, maka ia mungkin akan mendapat hukuman dari Allah SWT, baik di dunia maupun di akhirat. Ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan pentingnya memenuhi komitmen dan bertanggung jawab dalam segala hal, termasuk dalam hal keuangan. Jadi, tidak melunasi utang bisa memiliki konsekuensi spiritual yang serius.