Tak Lagi Pakai Zig Zag dan Angka 8, Begini Konsep Usulan Ujian SIM C Polres Bantul
Aktivis Pusat Studi Transportasi UGM mengatakan konsep ujian SIM ini merupakan konsep uji SIM terbaik
Aktivis Pusat Studi Transportasi UGM mengatakan konsep ujian SIM ini merupakan konsep uji SIM terbaik
Tak Lagi Pakai Zig Zag dan Angka 8, Begini Konsep Usulan Ujian SIM C Polres Bantul
Dengan mengusung konsep yang baru, Polres Bantul meniadakan rute zigzag dan angka delapan.
Polres Bantul mengusulkan konsep baru ujian SIM C. Sebelumnya, konsep lama ujian SIM yang berlaku saat ini disindir Kapolri karena dinilai terlalu sulit.
Konsep Baru Berdasarkan Analasisis
Konsep baru uji SIM C ini berdasarkan analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul. Di mana, terdapat sejumlah kecelakaan kendaraan roda dua yang disebabkan oleh hampir 51 persen manusia. "Entah dari segi knowledge-nya, skill, maupun attitude-nya. Kami tadi sudah diskusi tentang konsep ini dengan para ahli yang ada di wilayah DIY," urai Brigjen Pol. R. Slamet Santoso. Berikut konsep usulan ujian SIM C Polres Bantul.
Dalam konsep baru, tes yang diberlakukan adalah rangkaian dari garis start hingga finish. Dimulai dari tata cara menggunakan helm yang benar. Apabila gagal, peserta akan mendapat pengurangan nilai.
Selanjutnya, peserta harus melewati tes keseimbangan. Dalam tahap ini, peserta tidak diperkenankan menurunkan kaki saat melintasi jalan selebar 60 cm hingga sebelum garis stop pada lampu lalu lintas pertama.
Setelah lampu berubah hijau, peserta dihadapkan satu belokan ke kiri dan wajib menghidupkan lampu sein. Dalam tahap ini, peserta akan dinilai perilaku berkendaranya
Lalu peserta akan melewati U-turn. Di sini peserta wajib berhenti pada belokan pertama. Setelah melihat sekeliling, selanjutnya peserta akan melewati jalur lambat.
Selanjutnya pengendara berhenti kembali di lampu lalu lintas dan berhenti kembali sesuai rambu. Lalu putar balik tanpa menurunkan kaki untuk dinilai keterampilan berkendaranya.
Kemudian pengendara akan dinilai uji rem reaksi. Dalam ujian ini, pengemudi diminta memacu motor dengan kecepatan 30 km/jam. Selanjutnya peserta diminta melakukan pengereman untuk dinilai keterampilan pengereman dan konsentrasi berkendara.
Baru Usulan
Dilansir dari Tribatanewsbantul.id, Wakapolda DIY Brigjen Pol. R. Slamet Santoso mengatakan bahwa konsep baru masih berada dalam tahap pengajuan kepada Mabes Polri. Sebelumnya, pihaknya berencana mengembangkan konsep tersebut di tingkat Polda DIY. "Kami ajukan dahulu. Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat dan tempo yang secepat-cepatnya bisa berlaku di seluruh nasional," kata Slamet. Terkait dengan materi ujian SIM saat ini, ada lima item yang bakal dijadikan alat penilaian untuk menentukan lulus tidaknya peserta ujian SIM di antaranya keseimbangan, perilaku pengendara, reaksi, dan keterampilan lainnya.
Adopsi Negara Maju
Dalam kesempatan itu, Aktivis Pusat Studi Transportasi Universitas Gadjah Mada, Pangesti Wiedarti mengatakan bahwa konsep uji SIM tersebut merupakan konsep uji SIM terbaik dan menyesuaikan dengan beberapa negara lain seperti Taiwan, Australia, dan Jepang. "Semoga naskah bisa segera disusun dan diusulkan ke tingkat nasional, namun harus melalui beberapa tahap berjenjang dan bisa dipedomani serta dipahami oleh masyarakat sehingga bisa lebih tertib berlalu lintas," kata Pangesti.