Tidak Ada Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Polisi Beri Kisi-Kisi Lulus Ujian Praktik SIM
Materi ujian baru bagi pemotor untuk mendapatkan SIM C salah satunya berupa tikungan.
Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S.
Tidak Ada Jalur Zig-Zag dan Angka 8, Polisi Beri Kisi-Kisi Lulus Ujian Praktik SIM
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) menghapus tes angka 8 dan zig-zag dari ujian praktik bagi pemotor untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Korlantas Polri mengganti tes angka 8 menjadi manuver berbentuk huruf S. Selain menghapus tes angka 8 dan zig-zag, ada beberapa materi dibenahi dalam ujian SIM C. Materi ujian baru bagi pemotor untuk mendapatkan SIM C salah satunya berupa tikungan. Di sinilah pentingnya bagi pemohon SIM C menguasai kendaraan yang digunakan.
Penyederhanaan Ujian Bukan Mempermudah Pengendara Dapat SIM
"Itu sama saja kita mendorong rekan-rekan yang tidak kompeten untuk berada di jalan, itu calon korban pasti. Atau tersangka dalam kecelakaan lalu-lintas," kata Kakorlantas Irjen Firman Santyabudi di Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8).
Hapus Ujian Jalur Angka 8
Firman mengatakan, materi ujian itu termasuk menghapus metode tes angka 8 merupakan masukan dari masyarakat. Masukan metode ujian SIM C itu seperti jalan lurus, U turn, letter S, dan lintasan ke kiri serta ke kanan kemudian diimprovisasi Korlantas Polri. "Sisi edukasi kita ke depankan, kemudahan kita evaluasi, masukan dari beberapa pakar dan beberapa negara tidak menggunakan angka 8 tapi ada huruf S. Jadi kita coba akomodir apa yang jadi perbandingan tadi," ujar Firman.
Firman menerangkan, ujian praktik SIM sedikit berbeda. Di samping, menguji keterampilan berkendara, pemohon juga diberikan edukasi dan pengetahuan mengemudi.
"Seberapa jauh masyarakat memahami perilaku yang harus dituntut di jalan dan juga bagaimana menguasai kendaraannya," ujar dia.
Kisi-Kisi Ujian SIM
Firman mengulas lintasan yang telah diperbaharui dimulai dari garis start. Ketika ada perintah berhenti, pengemudi diharapkan berhenti dengan aman. "Artinya sebelum jalan, kiri kanan, kita harapkan ini menjadi kebiasaan, jadi perilaku yang harus dikerjakan semacam SOP lah kepada semua yang menggunakan kendaraan roda dua bahwa dari sisi kesiapsiagaan, dari kewaspadaan dan antisipasi," ujar dia.
Rambu Jalan
Lebih lanjut, Firman menjelaskan, pemasangan rambu jalan. Ada rambu dan marka. Yang semula ada perintah berhenti tiba-tiba dari petugas umpamanya harus bisa bereaksi dengan menghentikan kendaraannya dengan aman. "Jangan sampai tiba-tiba aman, rem, yang belakang nabrak atau ketika yang depan berhenti kita tidak siap. Artinya kita juga dilatih tentang bagaimana menjaga jarak," ujar dia.
Simpang Berkotak Kuning
Firman menerangkan, ujian praktik juga memperkenalkan yellow box junction atau simpang berkotak kuning. Diharapkan apabila melihat ada kotak kuning di persimpangan, itu artinya harus bebas dari kendaraan. "Tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di atasnya. Karena apa? itu memang dibuat dan umumnya dipasang di persimpangan untuk mencegah terjadinya perkuncian arus. Itula mengapa dari sisi edukasi kita buat kotak di metode pengujian praktik kali ini," ucap dia.