Contoh Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus, Ketahui Tata Tertibnya
Pastikan acara 17 Agustus memiliki susunan yang tertata agar dapat berjalan lancar.
Pastikan acara 17 Agustus memiliki susunan yang tertata agar dapat berjalan lancar.
Contoh Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus, Ketahui Tata Tertibnya
Contoh susunan acara upacara bendera 17 Agustus penting untuk diketahui oleh lembaga pendidikan atau instansi yang hendak menyelenggarakannya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaam, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sendiri pada 9 Agustus 2022 telah menerbitkan panduan atau pendoman sebagai contoh susunan acara upacara bendera 17 Agustus.
Dengan berpatokan pada susunan ini, diharapkan penyelenggaraan upacara dapat berjalan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Dilansir dari laman Liputan 6, berikut selengkapnya mengenai contoh susunan acara upacara bendera 17 Agustus yang telah kami rangkum.
-
Siapa yang memimpin upacara 17 Agustus? Susunan petugas upacara 17 Agustus yang pertama ialah pemimpin upacara. Pemimpin upacara sosok yang bertanggung jawab memimpin jalannya upacara, mengarahkan setiap rangkaian acara, dan memberikan aba-aba kepada peserta upacara. Pemimpin upacara biasanya adalah seorang perwira atau tokoh yang dihormati di lingkungan tempat upacara dilaksanakan.
-
Bagaimana cara memastikan petugas upacara 17 Agustus siap? Pemilihan dan persiapan petugas upacara biasanya dilakukan jauh-jauh hari sebelum tanggal 17 Agustus. Setiap individu yang terpilih umumnya menjalani latihan intensif untuk memastikan mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
-
Kapan doa upacara 17 Agustus dibaca? Setiap tanggal 17 Agustus, masyarakat Indonesia melaksanakan upacara bendera untuk memperingati Hari Kemerdekaan.
-
Kapan petugas upacara 17 Agustus berlatih? Pemilihan dan persiapan petugas upacara biasanya dilakukan jauh-jauh hari sebelum tanggal 17 Agustus. Setiap individu yang terpilih umumnya menjalani latihan intensif untuk memastikan mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
-
Bagaimana cara merayakan 17 Agustus dengan meriah? 17 Agustus sebentar lagi, semua orang akan berlomba-lomba untuk memeriahkan hari kemerdekaan Indonesia dengan caranya masing-masing. Salah satu yang paling populer adalah mengadakan lomba 17 Agustusan yang diikuti oleh lingkungan RT, RW, atau lingkungan di tempat kerja.
-
Kapan upacara bendera biasanya dilakukan? Upacara bendera di sekolah biasanya diselenggarakan setiap hari Senin pagi dan hari tertentu seperti HUT Proklamasi RI, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dan lain sebagainya.
Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus Berdasarkan Pedoman Kemdikbudristek
Kemdikbudristek menerbitkan panduan atau pendoman contoh susunan acara upacara bendera 17 Agustus pada tahun 2022.
Adanya contoh susuan acara Upacara 17 Agustus ini sehubungan dengan surat edaran Menteri Sekretaris Negara nomor B-737/M/S/TU.00.04/08/2022 pada tanggal 6 Agustus 2022. Dijelaskan, contoh susunan acara Upacara 17 Agustus sesuai pedoman Kemdikbudristek memuat pembukaan, isi, dan penutup.
Upacara bendera adalah kegiatan seremonial yang dilaksanakan untuk mengisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus. Upacara bendera umumnya tak hanya diadakan di Istana Negara, melainkan juga di seluruh wilayah Indonesia oleh para pendidik, peserta didik, hingga aparatur negara. Sebelum melaksanakannya, ada baiknya Anda pahami bagaimana susunan acara upacara bendera 17 Agustus yang berlaku di lingkup nasional. Bagaimana contoh susunan acara upacara bendera 17 Agustus yang benar tersebut?Contoh Susunan Acara Upacara Bendera 17 Agustus
1. Bagian Pembuka
- Upacara 17 Agustus harus dimulai dengan pemimpin upacara yang memasuki lapangan upacara. - Kemudian, pembina upacara tiba di tempat upacara. - Setelah tiba, dilakukan penghormatan kepada pembina upacara.
2. Bagian Inti
- Sebelum mengibarkan bendera, harus ada laporan pemimpin upacara. - Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara. - Sama seperti upacara pada umumnya, susunan acara upacara bendera 17 Agustus selanjutnya adalah mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
- Upacara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. - Lalu pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945. - Jika ada, susunan acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya.
3. Bagian Penutup
- Apabila bagian inti upacara selesai, susunan acara upacara bendera 17 Agustus berikutnya adalah amanat pembina upacara. - Kemudian, upacara ditutup dengan pembacaan doa. Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
- Susunan acara upacara bendera 17 Agustus diselesaikan dengan laporan pemimpin upacara serta penghormatan kepada pembina upacara. - Apabila sudah, tunggu pembina upacara meninggalkan mimbar upacara. - Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Tata Tertib yang Diimbau kepada Masyarakat Umum di Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia
Saat pelaksanaan upacara bendera 17 Agustus dilaksanakan, ada beberapa tata tertib yang diimbau oleh pemerintah kepada masyarakat.
Kemdikbudristek dalam keterangan resminya mengimbau kepada masyarakat atau khalayak umum agar menghentikan aktivitas sejenak pada saat upacara pengibaran bendera merah putih tanggal 17 Agustus, guna melakukan hal-hal berikut ini:
1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah. 2. Pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan. 3. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. 4. Sehari sebelum upacara bendera 17 Agustus dilaksanakan, yaitu pada tanggal 16 Agustus masyarakat diimbau agar mengikuti siaran langsung Pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radiom dan media daring lainnya).