Fungsi Pengendalian Sosial dan Tujuannya, Pahami Jenis-Jenisnya
Pengendalian sosial berfungsi sebagai kontrol guna terciptanya tatanan masyarakat yang tertib dan teratur.
Pengendalian sosial berfungsi sebagai kontrol guna terciptanya tatanan masyarakat yang tertib dan teratur.
Fungsi Pengendalian Sosial dan Tujuannya, Pahami Jenis-Jenisnya
Mempelajari tentang fungsi pengendalian sosial adalah hal yang menarik. Pengendalian sosial merupakan konfigurasi untuk mencegah penyimpangan sosial serta untuk mengajak dan mengarahkan masyarakat agar berperilaku dan bersikap sesuai norma dan nilai yang ada. Pemberlakuan pengendalian sosial diharapkan mampu meluruskan anggota masyarakat yang berperilaku menyimpang atau membangkang.
Pemberlakuan pengendalian sosial tentu saja tidak terjadi tanpa sebab. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pengendalian sosial.
Berikut penjelasan selengkapnya mengenai pengertian, tujuan, hingga fungsi pengendalian sosial yang menarik untuk dipelajari. Semoga bermanfaat!
-
Apa fungsi utama dari struktur sosial? Adapun fungsi struktur sosial antara lain sebagai pengawas masyarakat.
-
Bagaimana struktur sosial menjaga ketertiban? Dengan demikian, individu senantiasa menyesuaikan diri dengan ketertiban dan keteraturan yang ada.
-
Apa saja fungsi kepemimpinan? Fungsi Instruktif, Fungsi Konsultatif, Fungsi Partisipasi, Fungsi Delegasi, Fungsi Pengendalian.
-
Kenapa struktur sosial penting untuk masyarakat? Struktur sosial penting untuk penciptaan dan pemeliharaan proses sosial agar senantiasa berjalan dengan selaras.
-
Bagaimana politik mengatur kehidupan masyarakat? Dengan pengetahuan ini, maka Anda bisa memahami setiap praktik politik yang terjadi di lingkungan sekitar. Mulai dari skala kecil di lingkungan rumah, hingga skala besar dalam lingkup negara.
-
Bagaimana regulasi diri membantu seseorang mengontrol diri? Regulasi diri yang baik akan memberikan kesempatan kita untuk memikirkan situasi dan tindakan. Beserta konsekuensi yang mungkin terjadi.
Pengertian Pengendalian Sosial
Menurut para pakar sosiolog, pengertian pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Bruce J. Cohen Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak kelompok atau masyarakat luas tertentu. 2. Horton Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang atau masyarakat, sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat.
3. Joseph S. Roucek Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok. 4. Peter L. Berger Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan oleh masyarakat untuk menertibkan anggota-anggotanya yang membangkang. 5. Soetandyo Wignyo Subroto Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.Jadi, secara umum pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh sekelompok orang atau masyarakat untuk mengatasi perilaku menyimpang.
Pengendalian sosial dilakukan dengan mengacu pada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat sehingga siapa pun yang melakukan pengendalian sosial memiliki standar ukuran yang sama. Kesamaan tersebut diperlukan agar tidak terjadi perbedaan cara pengendalian, sehingga prilaku kesewenang-wenangan atau praktik main hakim sendiri oleh masyarakat bisa dihindari.
Tujuan Pengendalian Sosial
Adapun tujuan pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Menjaga Ketertiban Sosial Tujuan pengendalian sosial yang pertama ialah agar tercipta ketertiban dan kedamaian di dalam lingkungan masyarakat. Bila nilai serta norma sosial tersebut dijalankan oleh semua anggota masyarakat, akan tercipta dan terpelihara ketertiban sosial di dalam masyarakat. 2. Mencegah Terjadinya Penyimpangan Nilai dan Norma Sosial Dengan adanya pengendalian sosial di dalam masyarakat, seseorang atau kelompok akan mulai berpikir bahayanya jika melakukan hal-hal yang menyimpang dari norma dan nilai sosial.
3. Mengembangkan Budaya Malu Harga diri sesorang dapat turun dan merasa malu jika melakukan kesalahan atau melanggar nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. 4. Menciptakan dan Menegakkan Hukum Pengendalian sosial memiliki tujuan untuk bisa mencapai keserasian antara stabilitas dan perubahan yang terjadi di dalam masyarakat. Atau dapat dikatakan untuk bisa mencapai kondisi damai dengan keserasian di antara keadilan dan kepastian. 5. Pelaku Penyimpangan Sosial Mematuhi Aturan yang Berlaku Dengan adanya pengendalian sosial di dalam lingkungan masyarakat, tentu saja diharapkan agar masyarakat mampu untuk menjalankan seluruh nilai serta norma sosial yang ada di dalam masyarakat, baik itu secara tertulis atau tidak tertulis. 6. Terciptanya Keserasian dan Kenyamanan di Dalam Masyarakat Seperti penjelasan sebelumnya, adanya pengendalian sosial dapat bertujuan untuk menciptakan keserasian serta kenyamanan di dalam lingkungan masyarakat. Pengendalian sosial mampu menciptakan kondisi masyarakat yang tenteram dan damai jika pengendalian sosial tersebut memang benar-benar dijalankan oleh anggota masyarakat.Fungsi Pengendalian Sosial
Sementara itu, fungsi pengendalian sosial adalah:
● Mencegah timbulnya perilaku menyimpang dan meluasnya kasus-kasus penyimpangan perilaku yang terjadi. ● Memberi peringatan kepada para pelaku penyimpangan atas perilaku menyimpangnya dan berusaha mengembalikan ke jalan yang benar. ● Menjaga kelestarian nilai-nilai dan norma yang berlaku termasuk menegakkan norma hukum yang kadang kala diabaikan. ● Membantu terciptanya ketertiban, keteraturan, keharmonisan sosial, keamanan, dan ketenteraman bagi seluruh warga masyarakat.
Jenis-Jenis Pengendalian Sosial
1. Pengendalian Sosial Berdasarkan Sifat
Berdasarkan sifatnya, pengendalian sosial dibedakan menjadi tiga: 1. Tindakan Preventif Ini adalah jenis pengendalian sosial yang bertujuan untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contohnya, guru menasihati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2. Tindakan Represif bersifat aktif Jenis pengendalian sosial yang kedua ini bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contohnya, sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan. 3. Tindakan Kuratif Pengendalian sosial bersifat kuratif adalah jenis pengendalian sosial yang dilakukan pada saat terjadi penyimpangan sosial. Contohnya, seorang guru menegur dan menasihati siswanya karena ketahuan menyontek pada saat ulangan.[4] bertujuan untuk memberi penyadaran kepada perilaku dan memberi efek jera.2. Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial
1. Pengendalian pribadi Ini adalah pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik ataupun buruk. 2. Pengendalian institusional Ini adalah pengaruh dari suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada. Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Pun demikian halnya dengan lingkungan masyarakat di sekitar pesantren tersebut.
3. Pengendalian resmi Adalah jenis pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan masyarakat terhadap hukum. 4. Pengendalian tidak resmi Yaitu jenis pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat. Sanksi yang diberikan berupa sanksi moral seperti dikucilkan atau diusir dari lingkungannya.