Biodiesel B40 akan menjadi wajib digunakan mulai tanggal 1 Januari 2025
Pemerintah telah menyiapkan program ini dengan bauran solar yang mencakup 40 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan penggunaan biodiesel B40 mulai 1 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi.
"Bioenergi akan menjadi fokus utama, dan mungkin tidak hanya B50, kami sedang mempersiapkan B40 untuk penerapan wajibnya. Insya Allah, saya akan mengumumkannya pada 1 Januari 2025," ungkap Eniya saat menghadiri rapat pimpinan (Rapim) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, seperti yang dilaporkan oleh Antara, pada Kamis (22/8/2024).
Infrastruktur Pendukung
Eniya menjelaskan lebih lanjut bahwa arahan dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan pentingnya bioenergi sebagai prioritas utama yang harus segera ditangani. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah merancang program ini dengan kombinasi solar yang terdiri dari 40 persen bahan bakar nabati yang berasal dari minyak sawit.
Selain itu, ia menambahkan bahwa mereka sedang mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung, seperti pelabuhan, sistem pengiriman, dan logistik, untuk memastikan kelancaran implementasi mandatori bioenergi yang ditargetkan selesai pada Desember 2024.
"Persiapan memang memerlukan banyak aspek, termasuk pelabuhan, pengiriman, dan logistik. Industri harus siap, dan investasi juga memerlukan modal," tuturnya.
Biodiesel B60
Di sisi lain, pemerintah tidak hanya berfokus pada biodiesel B40, tetapi juga sedang mempertimbangkan penerapan B50. Hal ini dikarenakan kajian teknis mengenai kinerja mesin dengan penggunaan B50 telah dilakukan.
Selain B50, ada juga kemungkinan untuk mengkaji B60. Penelitian teknis ini sangat penting untuk menilai efektivitas dan kinerja bahan bakar tersebut dalam mesin kendaraan.