Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

226 KPM Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah Kota Pasuruan

226 KPM Terima Bantuan Sosial dari Pemerintah Kota Pasuruan Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Salurkan Bansos dan Hibah Lembaga pada 226 KPM. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan bantuan sosial dan hibah lembaga kepada 226 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut berasal dari APBD Kota Pasuruan. Pemberian bantuan ini, diserahkan langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Gedung Gradika Kota Pasuruan, Rabu (19/10/2022).

Di mana bantuan tersebut disalurkan kepada lansia terlantar, ada lansia potensial, wanita rawan sosial ekonomi, Dhuafaa, anak yatim piatu, disabilitas, pejuang dan pembela dan hibah kepada lembaga yang di bawah naungan dinas sosial.

wali kota pasuruan saifullah yusuf gus ipul salurkan bansos dan hibah lembaga padaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Salurkan Bansos dan Hibah Lembaga pada 226 KPM. ©2022 Merdeka.com

"Ini semua yang menerima merupakan orang-orang yang berhak dan layak mendapatkan, Jadi, ini dari APBD dan melengkapi yang belum dapat dari pusat," ujar Gus Ipul.

Bantuan ini akan diberikan setiap tahun, dan diprioritaskan untuk masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Gus Ipul juga menjelaskan bahwa pentingnya data untuk proses penerimaan bantuan sosial ini.

"Jadi bapak-ibu, kelurahan menyerahkan data ke tingkat kota, lalu naik ke Provinsi, dan naik ke kementerian lalu diverifikasi. Kemudian data itu, menjadi acuan untuk menetapkan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan dari kementerian sosial. Dan yang tidak masuk di data kementerian sosial itu menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten kota. Untuk itu, bapak-ibu yang kita berikan ini merupakan murni dari APBD Pemerintah Kota Pasuruan," jelas Gus Ipul.

wali kota pasuruan saifullah yusuf gus ipul salurkan bansos dan hibah lembaga padaWali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Salurkan Bansos dan Hibah Lembaga pada 226 KPM. ©2022 Merdeka.com

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kokoh Arie Hidayat mengatakan bahwa penerima bantuan ini sudah melalui penyaringan data. Di mana Dinsos memverifikasi betul data-data penerima bantuan. Sehingga tidak terjadi, double penerimaan.

"Jadi ini murni yang mendapatkan bantuan APBD merupakan bukan penerima bantuan lain, dan mereka mendapatkan bantuan beragam. Misal saja, lansia terlantar mereka mendapatkan Rp500.000,- per bulan sehingga satu tahun Rp6.000.000,- kemudian lansia potensial Rp1.000.000, penyandang disabilitas Rp600.000, wanita rawan sosial ekonomi sebesar Rp2.000.000, jadi ini bermacam-macam," kata Kokoh.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP