Mensos Sebut Potensi Kerugian Negara Penyaluran Bansos Lebih dari Rp523 M Berhasil Diselamatkan
Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK.
Mensos Sebut Potensi Kerugian Negara Penyaluran Bansos Lebih dari Rp523 Miliar Berhasil Diselamatkan
Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Bersama Pemerintah Daerah juga telah berhasil diperbaiki 41.377.528 data dan telah diterima 21.072.271 data usulan baru, yang sudah mendapatkan Bansos sebanyak 15.294.921 jiwa dan yang diusulkan masuk DTKS saja sudah ada sebesar 4.473.332 jiwa.
Dia juga menyampaikan potensi kerugian negara penyaluran Bansos sebesar Rp140 M/bulan dapat diselamatkan.
-
Apa kerugian negara akibat korupsi Bansos Jokowi? 'Kerugian sementara Rp125 milyar,' pungkasnya.
-
Mengapa realisasi perlinsos Kemensos tahun 2023 rendah? 'Ini yang menjelaskan pada saat kami menjelaskan kenaikan 2 bulan pada bansos Kemensos mencapai cukup tinggi adalah akibat baseline 2023 dari bansos Kemensos pada bulan Januari—Februari yang memang waktu itu rendah akibat masih adanya penataan kembali kerja sama antara Kemensos dan perbankan,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa itu Bansos PKH? Program Keluarga Harapan (PKH) diterapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007 lalu. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
-
Apa yang menyebabkan kerugian negara di proyek KA Besitang-Langsa? Akibat perbuatan para tersangka, terdapat kerusakan parah di beberapa lokasi sehingga jalur kereta api tidak dapat difungsikan.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyalahgunaan bansos? Hakim MK, Ridwan Mansyur menyatakan, MK tidak menemukan adanya penyalahgunaan bansos oleh Presiden Jokowi untuk kepentingan Pemilu 2024.
-
Apa yang disampaikan Sri Mulyani tentang anggaran perlinsos Kemensos? 'Apabila dilihat pada chart tersebut, realisasi anggaran perlinsos dan bansos dari Kemensos 6 tahun terakhir, 2019—2024 periode yang sama Januari—Februari, tidak terdapat perbedaan pola realisasi belanja perlinsos kecuali pada tahun 2023,' ucap Sri Mulyani di Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (5/4).
Di mana sebanyak 493.137 penerima bansos yang gajinya diatas UMK, 23.879 ASN dan 13.369 data yang terdaftar pada Ditjen AHU, sudah dikembalikan ke Daerah untuk diverifikasi ulang.
Dalam pertemuan ini, Mensos mengungkapkan, sejak menjabat ia menerima banyak masukan dari BPK, BPKP dan lembaga lainnya terkait upaya pembersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga bulan Agustus 2023 sebanyak 68. 211.528 data sudah ditidurkan atau di-non ops-kan.
"Sejak awal saya menjabat sebagai Menteri Sosial, saya menerima banyak surat cinta dari BPK, BPKP atau lembaga lain yang isinya data kami tidak berintegritas. Kemudian ada juga masalah transparansi dan regulasi data bansos. Dari sanalah kami bertekad melakukan perbaikan," ujar Mensos Risma.
Selain itu, Mensos menilai, pembaruan data selama dua tahun bahkan enam bulan sekali dinilai masih sangat lambat. Karena data kependudukan berubah cepat, baik ada yang meninggal, berpindah domisili, bayi lahir, dan sebagainya.
Mensos mengusulkan pembaruan data setiap bulan. "Maka, pada 2021, kami sudah mencoba evaluasi tiap enam bulan, itu data sudah tidak update. Karena itulah deviasinya terlalu tinggi jika kami melakukan pembaruan tiap dua tahun sekali. Risiko ketidakakuratan data sangat tinggi. Akhirnya, saya usulkan agar memperbarui data tiap bulan," tutur Mensos.
Mensos juga menyinggung peran penting pemerintah daerah. Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
UU tersebut memberikan mandat, data diusulkan dari tingkat desa/kelurahan dan naik secara berjenjang. Penetapan itulah yang menjadi dasar pemerintah atau pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan/atau pemberdayaan. Menteri Sosial tidak berwenang untuk mengubah data.
"Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala," ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
Mensos menambahkan, Kemensos menyediakan aplikasi cekbansos di mana di dalamnya ada fitur usul sanggah. Dengan fitur usul sanggah ini, masyarakat bisa mengajukan data secara mandiri. Fitur usul sanggah ini pun hadir karena banyak aduan kepada Menteri Sosial mengenai Bansos yang salah sasaran.
“Cukup banyak masyarakat yang merasa bahwa bansos tidak tepat sasaran. Yang miskin tidak dapat, yang kaya justru dapat. Dengan fitur ini, masyarakat bisa mengajukan DTKS sendiri dan kami akan memeriksa kelayakannya,” tutur Mensos.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan yang signifikan untuk mengatasi permasalahan DTKS.
Pahala menghimbau pemerintah daerah juga hendaknya berperan aktif dalam pengusulan sehingga DTKS bisa akurat dan kredibel.
Menurut dia, sejak akhir tahun 2021, Kemensos melakukan perbaikan yang signifikan: 98% data DTKS bisa dipastikan memiliki NIK, dan berada di Indonesia. Sementara sisanya yang meninggal atau lahir, selalu ada perubahan data dan diperbarui.
"Untuk mengenai kaya dan miskin, semua bergantung pada usulan daerah. Jadi pemerintah daerah diharapkan aktif untuk memperbarui datanya," tutur Pahala.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berpesan kepada Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah agar aktif dalam pembaruan data ini.
"Kami berharap berharap akurasi data dengan cara berbagi data antar Kementerian/Lembaga serta peran aktif pemerintah daerah akan menjadi suatu proses bisnis reguler."
"Jadi updating data ini harus dilaksanakan secara terus-menerus, berkesinambungan," tuturnya.