Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Aduh, KPK Temukan 23.800 PNS Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Aduh, KPK Temukan 23.800 PNS Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Aduh, KPK Temukan 23.800 PNS Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

PNS dilarang untuk menerima bansos, dan akan mendapat sanksi disiplin juga harus mengembalikan uang bantuan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos)

Hal tersebut terungkap saat KPK dan Kemensos melakukan pencocokan silang antara nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Aduh, KPK Temukan 23.800 PNS Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

"Kita padankan data dengan BKN, mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dikutip Antara, Selasa (5/9).

Merdeka @2023

Pahala mengatakan, temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah sesuai dengan domisili ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos untuk segera dilakukan perbaikan.

"Hari ini kita undang semua (pemerintah) daerah, kita pulangkan ini data, mohon diperbaiki, kita beri waktu sebulan. Perbaiki artinya dikeluarkan, dicek dulu ke lapangan jangan-jangan data kita juga salah, tapi dicek ke lapangan kalau benar dia ASN, boleh ditukar dengan calon penerima lain," ujarnya.

Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) itu juga mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah untuk tidak memaksakan memasukkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria.

"Kalaupun tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat jangan dipaksa, karena nanti akan ditolak juga," kata Pahala.

Aduh, KPK Temukan 23.800 PNS Terdaftar Sebagai Penerima Bansos

Pahala kemudian mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan dan pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.

Kemudian pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran. Bahkan, beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

"Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kita estimasi Rp140 miliar per bulan itu sebenarnya kita enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa bener yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

Pahala juga mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bantuan sosial adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," kata Alex.

Kepala OIKN Jawab Anies soal IKN Hanya Dinikmati Aparat Negara: Nusantara untuk Semua
Kepala OIKN Jawab Anies soal IKN Hanya Dinikmati Aparat Negara: Nusantara untuk Semua

Bambang berujar, IKN dibentuk untuk semua kalangan. Manfaatnya pun akan dirasakan seluruh pihak.

Baca Selengkapnya
Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2023
Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2023

Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.

Baca Selengkapnya
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah
Gaji Pekerja di IKN Bebas Pungtan Pajak dan Dapat Insentif dari Pemerintah

Ketentuan ini berlaku bagi pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pekerja swasta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat

Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti

Baca Selengkapnya
Tes CPNS Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi dan Formasi yang Sepi Peminat
Tes CPNS Dibuka 2 Hari Lagi, Ini Daftar Instansi dan Formasi yang Sepi Peminat

Kementerian PANRB telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.

Baca Selengkapnya
TNI AU Terima 5 Pesawat Baru Buatan Dalam Negeri, Ini Kunggulannya
TNI AU Terima 5 Pesawat Baru Buatan Dalam Negeri, Ini Kunggulannya

Menhan Prabowo Subianto menyerahkan lima unit pesawat NC-212i kepada TNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Halim Perdanakusuma pada hari Selasa (12/12) pagi.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Pastikan Seleksi SKD CPNS Bebas Joki
Menteri Anas Pastikan Seleksi SKD CPNS Bebas Joki

Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS Masih Buka, Ini Dia Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba
Pendaftaran CPNS Masih Buka, Ini Dia Instansi Sepi Peminat yang Patut Dicoba

Total jumlah kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) sebanyak 572.496 formasi untuk CPNS dan PPPK 2023.

Baca Selengkapnya