Gaji PPPK di BKN Capai Rp9 Juta, Begini Cara Daftarnya
BKN membuka pendaftaran CPNS dan PPPK di 2023 sebanyak 149 orang.
BKN membuka pendaftaran CPNS dan PPPK di 2023 sebanyak 149 orang.
Gaji PPPK di BKN Capai Rp9 Juta, Begini Cara Daftarnya
Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah alokasi kebutuhan PPPK pada BKN dalam rekrutmen tahun 2023 sebanyak 149 orang.
Dalam pengumuman yang diunggah melalui laman BKN, penempatan unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis meliputi;
1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat;2. Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara;
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta
4. Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;
7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;
13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.
Dalam informasi tersebut juga dijabarkan jabatan yang bisa diisi dalam seleksi PPPK tahun ini beserta kisaran gaji yang akan diperoleh, berikut daftarnya;
1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan, Rp8.101.650 - Rp9.403.380
2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Rp8.101.650 - Rp9.403.380
3. Ahli Pertama - Arsiparis, Rp8.081.650 - Rp9.383.380
4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat Rp8.101.650 - Rp9.403.380
5. Ahli Pertama - Pranata Komputer, Rp8.101.650 - Rp9.403.380
1. Ahli Pertama-Analis Kebijakan, Rp8.101.650-Rp9.403.380
2. Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Rp8.101.650-Rp9.403.380
3. Ahli Pertama-Arsiparis, Rp8.081.650-Rp9.383.380
4. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat Rp8.101.650-Rp9.403.380
5. Ahli Pertama-Pranata Komputer, Rp8.101.650-Rp9.403.380
6. Ahli Pertama-Pustakawan, Rp8.081.650,00-Rp9.383.380
7. Terampil-Arsiparis, Rp6.507.600-Rp7.720.628
8. Terampil-Pranata Komputer, Rp6.517.600-Rp7.730.628
9. Terampil-Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Rp6.517.600-Rp7.730.628
Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai PPPK dengan jabatan tersebut, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut;
Buat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id kemudian mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK.
Apabila Anda mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. Selanjutnya, mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya. Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan.
Anda kemudian diminta melakukan swafoto. Wajib dipastikan juga bahwa seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya). Form yang telah diisi kemudian dicetak.
Langkah selanjutnya, login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan. Anda melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar).
Berikutnya, pilih jenis seleksi PPPK Tenaga Teknis.
Anda bisa memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi.
Isi riwayat pekerjaan. Kemudian unggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. KTP asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN, dan Ketua Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2023 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format.
Unggah ijazah asli, transkrip nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan, surat keterangan memiliki pengalaman paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar.
Unggah juga surat pernyataan data diri yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai. Kemudian, Anda dapat melakukan proses pembubuhan e-meterai pada laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://meterai-elektronik.com
Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca, dan pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.