Persyaratan CPNS 2023, Lengkap Beserta Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya
Persyaratan CPNS 2023 harus dipenuh bagi para calon yang ingin mendaftar.
Praktis dan mudah.
Persyaratan CPNS 2023, Lengkap Beserta Cara Daftar dan Jadwal Pelaksanaannya
Persyaratan CPNS 2023 harus dipenuh bagi para calon yang ingin mendaftar.
Pemerintah akan segera membuka proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Pembukaan rekrutmen CPNS 2023 akan dimulai dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Setidaknya ada 78.862 formasi yang dibuka untuk proses rekrutmen tersebut yang terdiri dari beberapa formasi CPNS, yakni 28.903 formasi CPNS dan 49.959 PPK di tingkat pusat.
Bagi Anda calon pendaftar baru, sebaiknya mengetahui syarat dan cara mendaftarnya. Berikut persyaratan CPNS 2023 dan caranya yang merdeka.com lansir dari situs resmi SSCASN:
-
Kapan pendaftaran CPNS 2023 dimulai? Kemudian dilanjutkan pendaftaran seleksi akan dimulai pada 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Siapa yang menetapkan jadwal seleksi CPNS 2023? Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023.
-
Kapan pendaftaran CPNS 2024 akan dimulai? Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan bahwa proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 akan segera dimulai pada Agustus.
-
Apa tahap pengadaan CPNS 2024 saat ini? 'Saat ini pengadaan CASN 2024 lanjutan (untuk CPNS Sekdin sudah mulai pada Mei 2024) masih dalam tahap verifikasi dan validasi (verval) rincian formasi yang sudah diinput oleh masing-masing instansi pemerintah,' kata Ave dalam keterangan tertulis, Senin (29/7).
-
Kapan rekrutmen CPNS akan dibuka? Perlu diketahui, CPNS 2024 akan dibuka pada Agustus mendatang.
Persyaratan CPNS 2023
Persyaratan CPNS 2023 penting diketahui sebelum mendaftar. Bagi calon yang baru pertama kali mendaftarkan diri untuk seleksi CPNS dan PPPK lewat link pendaftaran CPNS 2023 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Nomor Kartu Keluarga (KK).
3. Nomor NPWP (jika ada).
4. Nomor Telepon.
5. Email Aktif.
6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.
7. Transkrip Nilai.
8. Pas Foto.
9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 bagi Peserta Baru
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Setelah itu, pilih “Daftar” di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK
3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif
4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK
5. Tunggu proses verifikasi
6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi
7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
• Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
• Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
• Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023
• Pengumuman hasil seleksi adminstrasi 6-9 Oktober 2023
• Masa sanggah: 10-12 Oktober 2023
• Jawab sanggah: 10-14 Oktober 2023
• Pengumuman setelah sanggah: 13-19 Oktober 2023
• Penarikan data final: 20-22 Oktober 2023
• Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
• Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
• Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023
• Pengolahan nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
• Pengumuman hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
• Masa sanggah 15-17 November 2023
• Jawab sanggah: 15-19 November 2023
• Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18-22 November 2023
• Pengumuman pasca-sanggah: 18-24 November 2023
• Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25-27 November 2023
• Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28-30 November 2023
• Penarikan data final: 1-2 Desember 2023
• Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
• Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
• Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
• Integrasi nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
• Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024
• Masa sanggah: 5-7 Januari 2024
• Jawab sanggah: 5-11 Januari 2024
• Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7-12 Januari 2024
• Pengumuman kelulusan pasca-sanggah: 8-14 Januari 2024
• Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024
• Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Jadwal seleksi PPPK 2023 adalah sebagai berikut:
• 16 - 30 September 2023: Pengumuman Seleksi
• 17 September - 3 Oktober 2023: Pendaftaran Seleksi
• 17 September - 5 Oktober 2023: Seleksi Administrasi
• 6 - 9 Oktober 2023: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
• 10 - 12 Oktober 2023: Masa Sanggah
• 10 - 14 Oktober 2023: Jawab Sanggah
• 13 - 19 Oktober 2023: Pengumuman Pasca Sanggah
• 20 - 22 Oktober 2023: Penarikan Data Final
• 23 - 26 Oktober 2023: Penjadwalan Seleksi Kompetensi
• 27 - 30 Oktober 2023: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi
• 1 - 25 November 2023: Pelaksanaan Seleksi kompetensi
• 6 - 27 November 2023: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
• 21 November - 1 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 28 November - 4 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan
• 5 - 7 Desember 2023: Masa Sanggah
• 5 - 9 Desember 2023: Jawab Sanggah
• 8 - 12 Desember 2023: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah
• 8 - 14 Desember 2023: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
• 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024; Pengisian DRH NI PPPK
• 14 Januari - 12 Februari 2024: Usul Penetapan NI PPPK.