Semua Calon Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Buat Akun Baru di SSCASN, Begini Caranya
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Semua Calon Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Buat Akun Baru di SSCASN, Begini Caranya
Semua Calon Pelamar CPNS dan PPPK Wajib Buat Akun Baru di SSCASN, Begini Caranya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan portal pendaftaran untuk tes CPNS dan PPPK 2023 melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN).
Dalam fitur ini ada tambahan ASN Karier untuk membantu calon pelamar mendapat keterangan terkait rincian jabatan yang dibuka pada seleksi calon ASN tahun ini, baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BKN mengingatkan, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal SSCASN, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya.
Berikut ini cara membuat akun SSCASN 2023:1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik SSCASN di halaman depan pojok kanan atas
3. Pilih 'Buat Akun'
4. Isi data diri Anda, nomor KTP, nomor Kartu Keluarga
5. Nama lengkap sesuai KTP
6. Tempat tanggal lahir sesuai KTP 7. Tanggal lahir sesuai KTP
8. Nomor handphone aktif
9. Masukan email aktif
10. Isi kode Captcha
11. Lalu klik 'Lanjutkan'.
Setelah memiliki akun, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengikuti Seleksi CPNS 2023. Berikut ini dokumen yang harus disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat instansi yang dituju.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial.
Pada Seleksi CPNS 2023, pemerintah telah menetapkan 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Rincian alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
Sementara untuk di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Proses pendaftaran CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Sebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.