Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Jadi 20 September, Ini Alasannya
Kini, pendaftaran CPNS diubah menjadi 20 September 2023 dari sebelumnya 17 September 2023.
Kini, pendaftaran CPNS diubah menjadi 20 September 2023 dari sebelumnya 17 September 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur Jadi 20 September, Ini Alasannya
Alasan BKN Undur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 diundur.
Kini, pendaftaran CPNS diubah menjadi 20 September 2023 dari sebelumnya 17 September 2023.
"Pendaftaran seleksi 20 September sampai dengan 9 Oktober 2023," tulis BKN melalui akun Instagram @bkngoidofficial, dikutip Senin (18/9).
Sementara itu, pengumuman seleksi CASN dimulai pada 19 September hingga 3 Oktober 2023.
Kemudian, seleksi administrasi dilakukan pada 20 September sampai 12 Oktober 2023.
BKN menjelaskan, penjadwalan ulang pendaftar seleksi CPNS ini karena masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023.
Lalu proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 yang masih berlangsung di masing-masing instansi.
"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," ungkap BKN.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2013 yang baru:
- Pengumuman seleksi 19 September - 3 Oktober
- Pendaftaran seleksi 20 September - 9 Oktober
- Seleksi administrasi 20 September - 12 Oktober
Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipenjara
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik.
Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotocopy ijazah
- Transkrip nilai
- Fotocopy akta kelahiran
- Pas foto formal
- Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan kesediaan penempatan