Catat, Ini Syarat dan Dokumen Perlu Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka 17 September 2023.
Catat, Ini Syarat dan Dokumen Perlu Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Catat, Ini Syarat dan Dokumen Perlu Disiapkan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023
Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun anggaran 2023.
Pengumuman seleksi akan dimulai 16 hingga 30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN, Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Hasan mengimbau kepada masyarakat khususnya calon pelamar CASN agar merujuk pada laman resmi pemerintah.
“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” ucap Hasan dalam keterangannya, Jumat (25/8).
Untuk link pendaftaran CPNS dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut persyaratan daftar CPNS dan PPPK 2023:* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tidak pernah dipenjara
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
* Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik. Berikut dokumen yang disiapkan untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Fotocopy ijazah
3. Transkrip nilai
4. Fotocopy akta kelahiran
5. Pas foto formal
6. Riwayat hidup atau Curriculum Vitae (CV)
7. Surat keterangan bebas narkoba
8. Surat pernyataan kesediaan penempatan
9. Berkas lainnya sesuai dengan syarat instansi yang dituju.
Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Formasi CPNS Kemenkumham yang akan membuka 1.015 formasi, dan 1.563 Formasi untuk PPPK.
"Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023," seperti dikutip dari laman cpns.kemenkumham.go.id, Kamis (24/8)."Formasi CPNS 1.015. Formasi PPPK 1.563. Pantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya!," lanjut keterangan Kemenkumham.