Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023
Seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 17 September 2023.
Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023
Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023
Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023.
BKN mengatakan, pengumuman lowongan CPNS 2023 akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023 dan dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September s.d. 6 Oktober 2023.
Salah satu kementerian yang akan membuka lowongan CPNS 2023 dan PPPK yaitu Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham. Formasi CPNS Kemenkumham yang akan membuka 1.015 formasi, dan 1.563 Formasi untuk PPPK.
"Siapkan diri kalian. Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023," seperti dikutip dari laman cpns.kemenkumham.go.id, Kamis (24/8).
"Formasi CPNS 1.015. Formasi PPPK 1.563. Pantau laman dan media sosial resmi untuk informasi selanjutnya!," lanjut keterangan Kemenkumham.
Sebelumnya, pemerintah akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 ini dimulai pada 17 September 2023 mendatang.
Mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi, dengan rincian 543.593 untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Karena sejalan dengan target pemerintah yang memprioritaskan sektor kesehatan dan pendidikan, seleksi PPPK 2023 akan didominasi tenaga pendidikan dan kesehatan. Sementara kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional atau keahlian lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
Syarat Daftar CPNS 2023 dan PPPK
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
* Warga Negara Indonesia (WNI)
* Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
* Tidak pernah dipenjara
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
* Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
* Sehat jasmani dan rohani
* Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.