Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dimulai Hari Ini, Catat Rincian Formasinya
Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa proses seleksi tidak dipungut biaya dan tidak ada jalur jasa titip.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 sejak 20 September-9 Oktober mendatang.
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dimulai Hari Ini, Catat Rincian Formasinya
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Kuota yang dibutuhkan yakni 1.000 orang untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.
"Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham," kata Andap, dalam keteranganya, Rabu (20/9).
Sementara untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang pada formasi disabilitas. "Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” sebutnya.
Sementara itu, kuota bagi PPPK adalah sebanyak 1.563 orang. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas. Formasi khusus diberikan kepada tenaga non-ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Lalu, ada juga 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK khusus jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,
Selain posisi itu, penerimaan PPPK juga dibuka bagi jabatan jenjang terampil, yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga mengimbau peserta memperhatikan syarat umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan.
"Tolong perhatikan setiap persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Setiap jabatan memiliki kualifikasi yang berbeda. Kalau salah atau tidak sesuai, peserta sendiri yang akan rugi," pintanya.
Peserta seleksi CPNS dan PPPK dapat melakukan pendaftaran di situs https://daftarsscasn.bkn.go.id/akun . Pembuatan akun hanya dapat dilakukan satu kali, dan peserta hanya bisa melamar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
Selanjutnya, peserta melakukan unggah dokumen persyaratan masing-masing formasi dan jabatan. Peserta kemudian mengikuti sejumlah rangkaian seleksi. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir.
Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.
Andap pun menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya apa pun alias gratis. Dia memastikan tidak ada jalur jasa titip dengan iming-iming atau imbalan tertentu.
Apabila terjadi kecurangan, masyarakat bisa mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.
"Panitia tidak memungut biaya selama proses seleksi. Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan," imbau Andap.