Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
KPK menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras. Salah satunya Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo.
Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp127,5 Miliar.
Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Bansos!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.
Enam orang tersebut berasal dari perusahaan pelat merah dan swasta.
“KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini,”
kata Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (23/8/2023).
Keenam tersangka tersebut di antaranya, dari pihak perusahaan pelat merah, MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) Dirut PT BGR (Bhanda Ghara Reksa) Persero periode 2018 s/d 2021; BS (Budi Susanto), Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018 s/d 2021; AC (April Churniawan), Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018 s/d 2021.
Sebelumnya, Penyidikan berawal dari pengaduan masyarakat. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut sudah ada tersangka dalam kasus ini. Dia adalah mantan Direktur Utama PT Transjakarta M Kuncoro Wibowo.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya, maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,"
kata Ali, Rabu 15 Maret 2023.
Kuncoro diketahui mengundurkan diri dari jabatan Dirut PT Transjakarta meski baru menjabat sekitar dua bulan. Kuncoro tercatat pernah duduk sebagai Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, staf Ahli IT Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral, Direktur Komersial dan Teknologi PT KAI, dan Direktur SDM, Umum dan Teknologi PT KAI.