3 Tahun Kaltim Pertahankan Predikat 'Informatif', Akmal Malik: Optimis Tahun Ini Juga!
Pj Gubernur meyakini bahwa keterbukaan informasi publik menjadi nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Pj Gubernur meyakini bahwa keterbukaan informasi publik menjadi nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
3 Tahun Kaltim Pertahankan Predikat 'Informatif', Akmal Malik: Optimis Tahun Ini Juga!
Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan optimisme terkait peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsinya.
Sejak tahun 2021, Provinsi Kalimantan Timur telah meraih predikat Informatif dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.
Grafik nilai monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik provinsi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari 93,79 pada tahun 2021 menjadi 95,93 pada tahun 2022, dengan kategori "Informatif."
"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sangat komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik. Kami yakin bahwa keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam membangun demokrasi di Kaltim" ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.
Dalam era digital saat ini, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, Pj Gubernur meyakini bahwa keterbukaan informasi publik menjadi nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.
"Saling terbuka dan menjalin komunikasi dengan baik adalah kunci. Tidak ada yang merasa benar semua yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyadari pentingnya inovasi, baik untuk meningkatkan daya saing daerah maupun kualitas kesejahteraan masyarakat. Inovasi juga merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Di bawah kepemimpinannnya, ia meyakini Kaltim mampu kembali memperoleh predikat "Informatif" pada tahun ini.
Dalam hal ini Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia mengundang pimpinan tertinggi badan publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade) dan dinyatakan lulus, untuk menyampaikan presentasi sebagai uji publik atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat pada Selasa (28/11/2023).
Adapun Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik bertindak sebagai pembina PPID Kaltim dan memaparkan presentasi di hadapan tiga panelis, antara lain Anton Prasodjo, Yosep Adi Prasetya, dan Rospita Cici Paulyn.
Turut mendampingi adalah Kepala Dinas Kominfo Kaltim H.M Faisal dan Ketua Komisi Informasi Kaltim Ramaon D Saragih beserta Komisioner Bidang PSI M.Khaidir.