Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok jawab Sandiaga: Ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh

Ahok jawab Sandiaga: Ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh Ahok di Cibubur. ©2017 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku bingung dengan tudingan dari pesaingnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Salahuddin Uno. Ahok membantah jika dirinya menjadikan permasalahan hukum sebagai salah satu strategi kampanye dalam memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ahok malah balik bertanya apakah status hukum yang menjerat Sandiaga sudah naik menjadi tersangka. Sebab saat ini dirinya tengah menjalani sidang kasus dugaan penodaan agama sebagai terdakwa.

"Haduh, belum tersangka kan? Aku udah terdakwa aja enggak ngomong udah terbelit hukum gara-gara lawan. Itu gimana coba, aku udah terdakwa loh. Udah sidang 17 kali itu aja enggak ada ngomong karena pengaruh paslon lain, ini belum tersangka saja sudah nuduh-nuduh," kata Ahok di kawasan Pantai Indah Kapuk, Pluit, Jakarta Utara, Jumat (31/3).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebenarnya ada beberapa jalur yang dapat ditempuh oleh Sandiaga jika memang keberatan atau tidak berkenan dengan pemeriksaan kepolisian. Salah satunya adalah dengan melakukan praperadilan.

‎"Kan bisa pra peradilan segala macam. Kalau polisi sembarangan nuntut kita, kita bisa pra peradilan dia lho. Kalau enggak ada data asli, polisi enggak berani," terangnya.

Ahok mencontohkan kasus penodaan agama yang menjerat dirinya. Polisi selalu bergerak tanpa dasar walaupun bukti tersebut kecil. Karena nantinya penjelasan kasus akan dilakukan di pengadilan dan Majelis Hakim menentukan apakah bersalah atau tidak.

"Kasus saya aja,saksi udah dipanggil berapa kali, ahli pidana katakan tidak ada unsur pidana ada 2-3 bilang dari pihak mereka yang bilang iya (ada unsur pidana). Polisi bisa tersangkain saya. Jadi ada dasar, kamu bisa gugat polisi,"‎ jelas Ahok.

"Kan ada ahli pidana yang nyatakan ini udah masuk unsur pidana. Walaupun lebih banyak nyatakan enggak. Makanya kita bilang buktiin aja deh di pengadilan," sambungnya.

Sebelumnya, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno mengatakan, bahwa pelaporan data penggusuran yang disampaikan Anies ke polisi merupakan strategi kampanye dari kubu Ahok-Djarot.

"Sah sah saja. Itu merupakan bagian dari strategi kampanye (Ahok-Djarot). Kami sudah siapkan tim hukum tentunya data yang disampaikan Pak Anies sangat valid basis dan referensi yang sangat sahih," kata Sandiaga di Anjungan Jawa Barat, Taman Mini, Jakarta, Rabu (29/3).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu memperdebatkan soal data gusuran tersebut. Baiknya fokus pada program yang dilakukan oleh Ahok.

"Sebetulnya, mestinya kita jangan berdebat terkait data tersebut, tapi apa yang akan dilakukan Pak Basuki berkaitan dengan program-program yang dekat dengan rakyat," tuturnya.

Dia menegaskan, jika dirinya dan Anies terpilih untuk memimpin Jakarta, dia akan mengajak diskusi warga untuk mencari mufakat terkait penggusuran.

"Kalau kami terpilih, kami akan ajak diskusi warga Jakarta apa yang mereka inginkan. Tapi era penggusuran semena-mena akan berakhir dan diganti dengan era untuk rembug mencari solusi sama-sama," jelasnya.

Walaupun begitu, Sandi mengaku siap untuk mengahadapi manuver hukum yang dilakukan oleh pasangan Ahok-Djarot.

"Jadi saya sudah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji, tentunya apapun manuver hukum yang dilakukan pihak paslon nomor dua," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat

Abraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia
Blak-blakan Said Didu Ogah Mediasi dengan Ketua Apdesi Tangerang: Saya Tidak Pernah Musuhi Dia

Said Didu beralasan dirinya tidak bermusuhan dengan Apdesi.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Kembali Mangkir Tanpa Alasan dari Pemeriksaan KPK Hari Ini

Mudhlor tak bisa penuhi panggilan KPK tanpa keterangan yang jelas

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan
Polisi Tetap Tangani Kasus Said Didu meski Sejumlah Tokoh Minta Dihentikan

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.

Baca Selengkapnya