Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dunia Ditikami OTK
Bripda OB ditikami tak jauh dari Mapolres Yahukimo.
Seorang anggota Polres Yahukimo, Papua Pegunungan, Bripda OB (23) meninggal dunia setelah ditikami orang tak dikenal (OTK).
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dunia Ditikami OTK
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto mengatakan bahwa jenazah Bripda OB ditemukan Selasa (16/4) pagi.
"Memang benar Bripda OB ditemukan meninggal akibat dianiaya OTK dan jenazahnya akan dievakuasi ke Jayapura," kata Kapolres AKBP Heru Hidayanto yang dihubungi ANTARA dari Jayapura.
Heru menjelaskan, sekitar pukul 05.30 WIT, dia menerima laporan adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di depan Ruko Blok B Jalan Pasar Baru atau sekitar 200 meter dari Polres Yahukimo, Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
"Korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya termasuk bagian kepala. Anggota masih melakukan penyelidikan dan melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut," kata Heru.
Dua warga masih diamankan untuk dimintai keterangan. Informasi dari kedua saksi diharapkan dapat mengungkap pelaku penganiaya yang menewaskan korban.
Kabupaten Yahukimo masuk dalam wilayah Provinsi Papua Pegunungan bersama tujuh kabupaten lainnya hasil pemekaran dari Papua, yakni Kabupaten Jayawijaya,Lanny Jaya, Tolikara, Mamberamo Tengah, Nduga, Yalimo dan Kabupaten Pegunungan Bintang.