Aturan Pengeras Suara Masjid di Solo Sudah ada Sejak 1978, Tak Ada Persoalan
Merdeka.com - Aturan terkait pengeras suara masjid dan musala bukanlah hal yang baru di Solo. Aturan tersebut sudah ada sejak tahun 1978.
"Tahun 1978 sudah dikeluarkan aturan itu, yang mengeluarkan itu dari Dirjen Bimas Islam Kemenag. Kalau dulu SE dari dirjen dan SE dari menteri, sebenarnya tidak ada yang berubah," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Solo, Hidayat Masykur, Minggu (27/2).
Dia menegaskan, penerapan aturan tersebut tidak menemui kendala di Kota Solo.
-
Kenapa lampu di Masjid Saka Tunggal dimatikan saat zikir? Konon tradisi mematikan lampu ini sudah dimulai sejak ratusan tahun lalu. Tujuan dari tradisi ini tak lain agar doa dapat dilaksanakan lebih khusyuk.
-
Apa itu Masjid Saka Tunggal? Di Desa Pekuncen, Kecamatan Sempor, Kebumen, ada sebuah masjid bersejarah yang unik. Bangunan masjid itu hanya ditopang satu tiang penyangga. Walau begitu, bangunan itu tetap kokoh berdiri. Padahal konon masjid itu adalah yang tertua di Kabupaten Kebumen.
-
Kenapa Masjid Ciptomulyo masih kokoh? Ketua Takmir Masjid Cipto Mulyo, Achmadi, mengatakan bahwa meski telah berusia lebih dari satu abad, hingga kini masjid tersebut masih berdiri kokoh.
-
Kapan tradisi mematikan lampu di Masjid Saka Tunggal dilakukan? Salah satunya adalah tradisi mematikan lampu saat zikir setelah melaksanakan Salat Tarawih. Pada momen itu, lampu masjid dimatikan selama lima menit, setelah itu kembali dinyalakan.
-
Kenapa banyak warga di kampung itu suka menyetel musik? Karena letaknya yang saling berjauhan, banyak warga di rumahnya yang suka menyetel musik dengan suara keras. Mereka pun memiliki perlengkapan audio sendiri.
-
Mengapa Masjid Batabuah tetap utuh? Dari peristiwa ini kita kembali mengingat tahun 2004 silam ketika Provinsi Banda Aceh diterjang oleh Tsunami dan salah satu masjid di sana masih berdiri dengan sempurna.
"Sejauh ini di Kota Solo aman-aman saja dan semuanya sudah paham dengan hal tersebut. Rata-rata setiap masjid itu menyalakan pengeras suara tidak lama-lama, hanya sebentar dan selama ini tidak ada perubahan," ucapnya.
Kendati demikian pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi surat edaran yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui kepala KUA (Kantor Urusan Agama) dan penyuluh-penyuluh di tiap kelurahan.
Terpisah, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solo Muhtarom akan melakukan pendekatan untuk sosialisasi ke masyarakat khususnya para takmir masjid atau musala.
"Butuh proses, kita akan sosialisasikan dulu, karena tiap masjid itu karakternya beda-beda. Kita lakukan pendekatan biar tidak menjadi salah paham," katanya.
Dia optimistis, jika sesuatu yang baik dan disampaikan dengan cara-cara yang baik, pasti akan diterima dengan baik. Pihaknya akan melakukan pendekatan untuk mensosialisasikan SE Menteri Agama ini.
"Semua mekanisme yang ada di SE Menteri Agama secara bertahap kita akan sosialisasikan kepada seluruh takmir masjid," terangnya..
Menurut dia, setiap lingkungan memiliki karakter yang berbeda. Sehingga harus dilihat permasalahan di lingkungan juga, sehingga tidak menjadi masalah di masyarakat.
"Sebenarnya aturan itu sudah ada yang diterapkan, jadi variatif. Kebanyakan masih biasa-biasa, kalau melihat dari aturan itu sebenarnya jangan sampai mengganggu," ucap dia.
Menteri Agama atau Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Salah satu yang menjadi sorotan dalam peraturan itu adalah aturan penggunaan Toa masjid (ketika azan) yang volumenya hanya boleh maksimal 100 Db (desibel). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenag tegaskan tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla saat azan
Baca SelengkapnyaAturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaSaat dzikir, mereka mematikan lampu masjid agar prosesi ibadah itu berjalan lebih khusyuk
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaJK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca SelengkapnyaMereka membakar lima wadah kemenyan dan melakukan aksi bisu.
Baca SelengkapnyaMUI ingin suara dari masjid bisa didengar banyak orang dengan enak dan indah
Baca Selengkapnya