Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Kloud Sky Dining Senopati
Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D.
Kasus ini terkuak saat polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11).
Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap di Kloud Sky Dining Senopati
Bareskrim Polri menangkap seorang bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five inisial D. Pelaku ditangkap di kafe KLOUD Sky Dining, kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
"Iya D namanya (Bandar tersebut), ditangkap di Jakarta," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11).
Namun, Mukti belum menjelaskan lebih lanjut terkait peran D yang ditangkap bersama tiga orang lainnya. D bersama H dan A sudah ditetapkan tersangka, sementara O masih sebagai saksi.
"O perannya sebagai saksi. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka D (bandar), H dan A,"
ujarnya.
Pelaku Jaringan Fredy Pratama
Jenderal Bintang Satu tersebut hanya sempat menyebut kalau D pengedar narkoba di kafe Kloud merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Inisial D, tapi bukan selebgram dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama. Jaringan Fredy Pratama ini enggak berhenti terus bergulir," ujar Mukti.
Kasus ini terkuak saat polisi dan tim bea cukai merazia dua kafe di kawasan Senopati pada Sabtu (18/11). Dimana, ada dua kafe yang digeledah yakni Mr James dan Kloud. Dari giat rutin tersebut, polisi menemukan narkoba di Kloud sehingga kafe tersebut disegel pada Minggu (19/11) pagi.
"Kita mengamankan narkoba enam butir ekstasi, dan Happy five dua butir di Kloud. Sama 28 botol minuman tanpa izin," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Kombes Mukti Juharsa ketika dihubungi.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu artis berinisial N yang terbukti menggunakan obat keras di Kloud. Namun, artis tersebut sudah dilepaskan karena mengkonsumsi obat dengan surat dokter.
"Iya N. Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," tambah Mukti.
Ada juga dua wanita yang ditangkap karena kepemilikan barang haram tersebut. Keduanya berinisial A dan O yang langsung diciduk saat petugas melakukan razia.
"Sudah dapet orangnya dua wanita atas A dan O," papar dia.