Bareskrim dalami laporan Batman soal penyebaran isu SARA oleh Yusron
Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, penyidik Bareskrim hingga kini masih menyelidiki laporan dari Tim Advokasi Bhinneka Tunggul Ika (TAKTIK) dan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) terhadap Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra. Sesuai laporan LP/347/IV/2016/Bareskrim tertanggal 1 April 2016, Yusron dilaporkan atas dugaan penyebar kebencian berbau SARA di Twitter.
"Beberapa hari sudah dilimpahkan ke teman penyidik dan sedang didalami laporannya," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).
Namun demikian belum ada saksi yang dipanggil oleh Bareskrim baik saksi maupun pihak Yusron sebagai terlapor. Ketika ditanya apa perlu memanggil Yusron melalui Kemenlu, dia mengatakan penyidik sudah mengetahui mekanisme apa yang harus dilakukan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Kan mekanismenya ada itu sudah dipahami teman-teman penyidik apalagi beliau (Yusron) tidak ada di Indonesia atau sedang bertugas di luar Indonesia," ujar dia.
"Sekarang laporan masih didalami. Sementara baru didistribusikan ke penyidik yang akan menindaklanjuti," tandas Agus.
Diketahui, Yusron yang merupakan adik Yusril Ihza Mahendra dilaporkan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika (Taktik) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait ucapannya yang bernada rasis di media sosial. Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras, jo pasal 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 154 KUHP.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya