Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bareskrim dalami laporan Batman soal penyebaran isu SARA oleh Yusron

Bareskrim dalami laporan Batman soal penyebaran isu SARA oleh Yusron Petisi Yusron dipecat. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, penyidik Bareskrim hingga kini masih menyelidiki laporan dari Tim Advokasi Bhinneka Tunggul Ika (TAKTIK) dan ‎Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman) terhadap Duta Besar Indonesia untuk Jepang, Yusron Ihza Mahendra. Sesuai laporan LP/347/IV/2016/Bareskrim tertanggal 1 April 2016, Yusron dilaporkan atas dugaan penyebar kebencian berbau SARA di Twitter.

"Beberapa hari sudah dilimpahkan ke teman penyidik dan sedang didalami laporannya," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4).

Namun demikian belum ada saksi yang dipanggil oleh Bareskrim baik saksi maupun pihak Yusron sebagai terlapor. Ketika ditanya apa perlu memanggil Yusron melalui Kemenlu, dia mengatakan penyidik sudah mengetahui mekanisme apa yang harus dilakukan.

"Kan mekanismenya ada itu sudah dipahami teman-teman penyidik apalagi beliau (Yusron) tidak ada di Indonesia atau sedang bertugas di luar Indonesia," ujar dia.

"Sekarang laporan masih didalami. Sementara baru didistribusikan ke penyidik yang akan menindaklanjuti," tandas Agus.

Diketahui, Yusron yang merupakan adik Yusril Ihza Mahendra dilaporkan Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika (Taktik) ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia terkait ucapannya yang bernada rasis di media sosial. Sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 4 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi dan ras, jo pasal 2 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE jo pasal 154 KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP