Bareskrim periksa tersangka Alkes RSUD Embung Fatimah
Merdeka.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Fadillah R.D Mallarangan, Kamis (21/5) ini. Fadillah diperiksa terkait dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, dalam pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran, yang telah menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan, pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan, kebidanan, dan kedokteran, yang telah merugikan negara sebesar Rp 18 miliar. "Hari ini ada jadwal pemeriksaan tersangka korupsi pengadaan Alkes RSUD Embung Fatimah di Mabes Polri," kata Agus di Mabes Polri, Kamis (21/5).
Agus melanjutkan selain memeriksa tersangka, penyidik juga memeriksa beberapa saksi ahli untuk ambil keterangannya dan demi melengkapi pemberkasan tersangka. Agus menambahkan dari hasil pemeriksaan nanti, tidak tertutup kemungkinan semua yang terlibat dalam proyek itu akan diperiksa, bahkan termasuk kepala daerah.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Dari hasil pemeriksaan nanti, tidak tertutup kemungkinan semua yang terlibat dalam proyek itu akan diperiksa, bahkan termasuk kepala daerah," jelasnya.
Sebelumnya atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadilla R.D Malarangan mengatakan, sebagai warga Negara Indonesia ia mengaku siap diperiksa. "Saya siap diperiksa, jika sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Saya tadi di luar saat penggeledahan," kata Fadillah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaSejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca Selengkapnya