Update Penyidikan Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Saksi-Saksi Terus Diperiksa
Polisi akan menggunakan pasal anak dalam kasus ini karena para pelaku masih di bawah umur.
Polisi akan menggunakan pasal anak dalam kasus ini karena para pelaku masih di bawah umur.
Kepolisian terus mendalami kasus bullying yang melibatkan siswa SMA Binus School Serpong. Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto menuturkan proses penyidikan polisi terkait laporan perundungan di warung depan Binus School Serpong, masih terus berlanjut.
“Rencananya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan saksi dari hari kemarin. Rencanya hari ini tiga orang saksi dilakukan pemeriksaan kembali,” singat Kasie Humas Polres Tangsel, Iptu Wendi Afrianto, Jumat.
Wendi menuturkan, pelajar SMA Binus School Serpong pelaku perundungan terancam undang-undang perlindungan anak sesuai Pasal 80 Undang-undang nomor 35 tahun 2014.
“Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No.35 Th. 2014 atas perubahan UU No. 23 Th. 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP,” ujar Wendi.
Seperti diketahui, artis Vincent Rompies juga sempat menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel. Dia dimintai keterangan perihal dugaan keterlibatan putranya kasus bullying itu.
Dia mengaku diperiksa lebih kurang 8 jam. Dia menyerahkan seluruh proses yang sedang berjalan ke penegak hukum.
Hanya saja, dia berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaHaris mengaku pihak sekolah nantinya juga akan memanggil pihak orang tua atau wali dari anak-anak tersebut.
Baca SelengkapnyaEmpat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaWendi, enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik terhadap pihak sekolah.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan awal mula kasus bullying di SMA Binus School Serpong.
Baca Selengkapnya