Kronologi Santri di Malang Jadi Korban Bully Senior, Disetrika Dada, Punggung hingga Wajah
Korban berinisial ST (15), merupakan siswa kelas 9 SMP di Pondok Pesantren tersebut.
Korban berinisial ST (15), merupakan siswa kelas 9 SMP di Pondok Pesantren tersebut.
Korban berinisial ST (15), merupakan siswa kelas 9 SMP di Pondok Pesantren tersebut. Sementara pelakunya, AF (19) adalah santri dan petugas cuci (laundry) baju di pondok pesantren tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di ruang laundry dengan diketahui oleh anak-anak yang lain. Tersangka diduga tersinggung karena pernyataan korban.
merdeka.com
Tersangka kemudian memiting dan merobohkan tubuh korban di atas meja setrika dalam posisi tengkurap. Pelaku kemudian menyulutkan setrika uap ke wajah dan punggung korban sebelah kiri.
Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi di Gedung Bangunan Pondok Pesantren Senin (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB di ruang laundry lantai 4.
"Kami telah memeriksa 5 orang saksi dan menetapkan AF (19) sebagai tersangka," tegasnya.
Lewat keterangan para saksi, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menyita barang bukti ada setrika uap. Bukti juga didukung hasil visum et revertum.
"Disinyalir jika korban ini sering di-bully oleh tersangka. Kadang korban dipukul, ditendang, dan diejek secara verbal," tegasnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan. Selain itu juga Pasal 80 Ayat 2 dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.
Sementara tersangka tidak menjalani penahanan walaupun usianya sudah dewasa. Karena tersangka masih berstatus pelajar aktif kelas 12 yang sedang dalam persiapan menghadapi ujian nasional.
Sebelumnya sudah dilakukan mediasi kasus tersebut, tetapi upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga kasus tersebut dilanjutkan untuk diproses secara hukum.
Berikut tanda anak menjadi korban bullying dan ketahui ciri-ciri anak rentan terkena bullying.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca SelengkapnyaViral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.
Baca SelengkapnyaKorban dan temannya dianiaya berkedok hukuman ala seniornya.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya