Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Santri di Malang jadi Korban Bully Senior, Disetrika Dada, Punggung hingga Wajah

Kronologi Santri di Malang Jadi Korban Bully Senior, Disetrika Dada, Punggung hingga Wajah

Kronologi Santri di Malang Jadi Korban Bully Senior, Disetrika Dada, Punggung hingga Wajah

Korban berinisial ST (15), merupakan siswa kelas 9 SMP di Pondok Pesantren tersebut.

Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya. Korban mengalami luka bekas disetrika di bagian dada dan wajah.

Santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya. Korban mengalami luka bekas disetrika di bagian dada dan wajah.

Korban berinisial ST (15), merupakan siswa kelas 9 SMP di Pondok Pesantren tersebut. Sementara pelakunya, AF (19) adalah santri dan petugas cuci (laundry) baju di pondok pesantren tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di ruang laundry dengan diketahui oleh anak-anak yang lain. Tersangka diduga tersinggung karena pernyataan korban.

"Korban ini saat tiba di ruang laundry tersebut kemudian bicara, mungkin nadanya dianggap terlalu keras sehingga tersangka tersinggung. Korban mengatakan 'Mas, wes mari a laundry-anku?" jelas AKP Gandha Syah Hidayat di Mapolres Malang kepada wartawan.

merdeka.com


Tersangka kemudian memiting dan merobohkan tubuh korban di atas meja setrika dalam posisi tengkurap. Pelaku kemudian menyulutkan setrika uap ke wajah dan punggung korban sebelah kiri.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan terjadi di Gedung Bangunan Pondok Pesantren Senin (4/12) sekitar pukul 14.30 WIB di ruang laundry lantai 4.

"Kami telah memeriksa 5 orang saksi dan menetapkan AF (19) sebagai tersangka," tegasnya.

Lewat keterangan para saksi, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menyita barang bukti ada setrika uap. Bukti juga didukung hasil visum et revertum.

"Disinyalir jika korban ini sering di-bully oleh tersangka. Kadang korban dipukul, ditendang, dan diejek secara verbal," tegasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 2 Undang-undang Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan. Selain itu juga Pasal 80 Ayat 2 dengan ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

Sementara tersangka tidak menjalani penahanan walaupun usianya sudah dewasa. Karena tersangka masih berstatus pelajar aktif kelas 12 yang sedang dalam persiapan menghadapi ujian nasional.

Sebelumnya sudah dilakukan mediasi kasus tersebut, tetapi upaya mediasi gagal mencapai kesepakatan kedua belah pihak. Sehingga kasus tersebut dilanjutkan untuk diproses secara hukum.

Kronologi Santri di Malang jadi Korban Bully Senior, Disetrika Dada, Punggung hingga Wajah
Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban Bullying & Ciri-Ciri yang Rentan Terkena, Orang Tua Harus Tahu
Kenali 7 Tanda Anak Jadi Korban Bullying & Ciri-Ciri yang Rentan Terkena, Orang Tua Harus Tahu

Berikut tanda anak menjadi korban bullying dan ketahui ciri-ciri anak rentan terkena bullying.

Baca Selengkapnya
Korban Bully SMA Binus BSD Alami 2 Kali Kekerasan
Korban Bully SMA Binus BSD Alami 2 Kali Kekerasan

Hari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara
Kata-Kata Bullying Bijak, Bikin Kesadaran Melawan Perundungan Semakin Membara

Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Remaja Putri di Jambi Diculik dan Dibully Senior, Pura-Pura Diajak Makan Malah Dikeroyok
Viral Remaja Putri di Jambi Diculik dan Dibully Senior, Pura-Pura Diajak Makan Malah Dikeroyok

Viral video bullying anak perempuan yang diduga masih pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya
Keluarga Korban Bully SMA Binus Serpong Tolak Damai, Ini Alasannya

Keluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.

Baca Selengkapnya
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede
Amankan Dua Pelaku, Polisi Periksa Tujuh Saksi Kasus Bully Siswi SMP di Bojonggede

Korban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi
Keluarga Korban Minta Kampus STIP Lindungi Saksi Agar Tidak Diintervensi

Korban dan temannya dianiaya berkedok hukuman ala seniornya.

Baca Selengkapnya
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan
Kasus Bullying di SMA Binus School Serpong, Kemen PPA: Sanksi akan Diberikan

Belum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya