Sering Di-bully, Santri di Siak Bakar Pondok Pesantren hingga Tewaskan Dua Rekan
Seorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2), sehingga dua orang rekannya meninggal dunia.
Seorang santri diduga nekat membakar pondok pesantren di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Rabu (18/2). Peristiwa itu menewaskan dua orang santri berinisial F (18) dan N (14).
Sering Di-bully, Santri di Siak Bakar Pondok Pesantren hingga Tewaskan Dua Rekan
"Sudah kita amankan pelakunya berinisial E (14) warga Siak. Yang bersangkutan ini juga santri di pondok pesantren tersebut," ujar Wakapolres Siak Kompol Ade Zaldi, Jumat (22/3).
Ade menjelaskan, dari hasil penyelidikan pelaku membakar pondok pesantren itu lantaran dia sering di-bully temannya. Dia juga mengaku sakit hati dan sering mendapatkan kekerasan dari korban.
"Pelaku sakit hati karena di-bully, lalu membakar ponpes itu. Kemudian pelaku diamankan pada 21 Maret 2024," jelas Ade.
Sebenarnya terdapat tiga korban yang terbakar. Seorang korban lain berinisial SN (16) masih dirawat akibat luka bakar parah yang dideritanya.
Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Tapi dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, dan keterangan saksi serta ahli, E diduga merupakan pelaku tunggal pembakaran itu.
"Sampai sekarang ini yang bersangkutan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dari keterangan saksi dan ahli, pelaku ini seorang diri. Ini juga dikuatkan dengan keterangan salah satu korban sebelum meninggal dunia, bahwa korban memberitahu orang tuanya, dia merasa disiram minyak oleh E saat kejadian terbakarnya pondok pesantren," terang Ade.
Akibat perbuatan itu, pelaku terancam hukuman pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara, sesuai UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.