Dituduh Curi Handphone, Santri di Boyolali Disiram Bensin Lalu Dibakar
Korban adalah santri berinisial SS (16) asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Seorang santri di Ponpes Darusy Syahadah Putra Desa Kedunglengkong Boyolali dibakar lantaran diduga mencuri handphone. Kejadian mengerikan itu terjadi pada Senin (16/12) malam.
Korban adalah santri berinisial SS (16) asal Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Polisi baru menerima laporan pembakaran santri itu pada Selasa pukul 10.00 WIB.
"Benar ada laporan telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 dan atau 353 KUHP dan pasal 80 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan TKP di Ponpes Darusy Syahadah Putra. Alamat Dk. Gumukrejo, RT 06/05, Dusun Kedunglengkong, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali," kata Kapolsek Simo AKP Sutimin kepada wartawan.
Kasus tersebut dilaporkan oleh Ahsanul Huda, salah satu pengasuh Ponpes Darusy Syahadah. Sedangkan pelaku yang diduga melakukan pembakaran adalah GS (21), asal Kaliwungu, Kabupaten Kendal. GS merupakan kakak dari salah satu santri di pondok tersebut.
Korban Sudah Membantah
Sutimin mengatakan korban mengalami luka bakar serius setelah menjadi korban kekerasan GSD. Kejadian ini berawal saat GSD meminta adiknya memanggil SS, yang dituduh mencuri handphonenya.
Ketegangan mulai meningkat saat GSD membawa SS ke dalam ruangan tertutup di pondok pesantren. Pelaku langsung menyiramkan bensin lalu membakarnya dengan korek api meskipun korban telah menyangkal mengambil HP.
Korban langsung dibawa ke RSUD Simo lantaran mengalami luka bakar pada kedua kaki, tangan sebelah kiri dan leher sebelah kanan seeta sebagian pipi sebelah kanan.
Kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Boyolali karena korban masih di bawah umur.