Babak Baru Kasus Bullying di Binus School Serpong Seret Anak Vincent dkk
Empat tersangka dalam kasus ini berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).
Rincian pelaku yakni empat tersangka dan delapan anak berkonflik den
Babak Baru Kasus Bullying di Binus School Serpong Seret Anak Vincent dkk
Tiga berkas dari 12 pelaku penganiayaan dan perundungan pelajar di SMA Binus School Serpong telah dilimpahkan ke Kejaksaaan Negeri Tangerang Selatan. Selanjutnya, penyidik Kejari Tangsel, akan melakukan penelitian terhadap berkas-berkas tersebut.
"Kami baru terima berkas hari Senin 22 April 2024, saat ini jaksa masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara," kata Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Hasbullah dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Adapun rincian pelaku perundungan dalam kasus ini yakni empat pelaku adalah dewasa dan delapan pelaku adalah anak-anak.
Sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, gagal melakukan upaya diversi terhadap kasus anak yang melibatkan pelaku anak artis Vincent Rompies.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengungkapkan empat tersangka dan delapan anak berkonflik dengan hukum ditetapkan.
"Empat orang saksi ditingkatkan status saksi menjadi tersangka. Tujuh orang saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum dan satu saksi yang diduga melalukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur," katanya kepada awak media, Jumat (1/3/2024).
Empat tersangka berinisial E (18), R (18), J (18), G (19).