Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Naik Penyidikan
Pihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor.
Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan kasus dugaan bullying atau perundungan yang terjadi di sekolah Bina Nusantara (Binus), Simprug, Jakarta Selatan. Dalam kejadian ini, korban diketahui atas nama inisial RE (16).
"Iya naik penyidikan," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Sabtu (14/9).
Meski kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan, pihaknya pun tetap melakukan mediasi antara pihak pelapor dengan terlapor. Dalam hal ini terlapor diketahui berjumlah empat orang.
Ia menjelaskan, naiknya penyidikan dalam kasus tersebut karena adanya tindak pidana. Hal ini terlihat dari video yang sudah jelas dilihat pihaknya.
"Ya kalau tindak pidana kalau lihat videonya jelas, ada. (Naik penyidikan) Hari Senin yang pas si Sunan datang," ujarnya.
Lalu, terkait dengan mediasi kedua belah pihak itu karena adanya undangan dari pihak kepolisian kepada pelapor maupun terlapor.
"(Mediasi) Awalnya diundang, karena kedua belah pihak begitu maunya. Ya sudah dijembatani," jelasnya.
"Sepertinya sih (Restoratif Justice), kayanya sih saya lihat, karena kedua belah pihak pengennya begitu," pungkasnya.
Pelaku Ada 4 Orang
Sebelumnya, Kepolisian mendalami kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA berinisial RE (16) di salah satu sekolah swasta di Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Sekarang juga sedang diproses. Hari ini sudah naik penyidikan, sudah gelar perkara," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Nurma mengatakan kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya yakni Rabu (31/1). Hingga kini, Kepolisian telah menerima laporan dan sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," ujarnya.