Binus Ungkap Detik-Detik Perkelahian RE di Toilet Sekolah, Bantah ada Bully dan Pelcehan
Diketahui, kasus yang dilaporkan RE (16) pada Januari 2024 dan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini telah naik ke tahap penyidikan.
Sekolah Menengah Atas (SMA) Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan, merilis video dan hasil gambar dari kamera Closed Circuit Television (CCTV) terkait kasus dugaan perundungan atau pembullyan.
Diketahui, kasus yang dilaporkan RE (16) pada Januari 2024 dan ditangani Polres Metro Jakarta Selatan ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Walaupun sebenarnya kami tidak ingin menunjukkan ini, tapi karena sudah sedemikian rupa pemberitaan seakan-akan dan Binus ini menelantarkan, membiarkan kejadian-kejadian ini terjadi kepada siswa-siswa," kata Kuasa Hukum SMA Binus Simprug, Otto Hasibuan kepada wartawan dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (14/9).
Pantauan merdeka.com, awalnya pihak Binus menampilkan tayangan dari kamera CCTV pada 30 Januari 2024. Saat itu, CCTV memperlihatkan di kantin sekolah.
Terlihat, RE bersama dengan yang lain berkumpul di sana. Kemudian masih di tanggal yang sama, memperlihatkan tayangan RE bersama dengan yang lainnya menunju ke toilet sekolah.
Saat itu, terhitung ada 18 anak termasuk RE yang masuk ke dalam toilet tersebut. Tak lama berselang, mereka pun kemudian keluar secara bersamaan.
Selanjutnya, pihak sekolah menampilkan gambar CCTV yang terjadi pada 31 Januari 2024. Ketika itu, mereka kembali masuk ke dalam kamar mandi secara bergantian.
Kejadian di Toilet
RE dan beberapa orang lainnya terlihat membawa tas ke dalam toilet. Beberapa menit kemudian, mereka pun keluar dari dalam toilet yang berjumlah 14 orang.
Tapi, kali ini RE yang hanya seorang diri keluar terakhir atau sendirian.Berikutnya, Otto pun menampilkan video yang terjadi di dalam kamar mandi.
Saat itu, RE terlihat berkelahi dengan salah satu orang siswa lainnya.Dalam video itu, seorang siswa tampak Memukul lebih dulu langsung menuju ke arah wajah RE.
Korban tidak tampak membalas serangan tersebut. Akan tetapi, pada pukulan kedua lah kemudian RE membalasnya dan terlihat adanya perkelahian.
Tak lama berselang, salah satu orang terlihat menghampiri dan disebut oleh Otto untuk melerainya. Namun, video itu hanya berhenti dan terputus sampai situ saja.
Tidak adanya video lanjutan yang terjadi saat di dalam kamar mandi.Dengan adanya video dan gambar dari CCTV tersebut, Otto menegaskan, tidak ada peristiwa yang dikatakan oleh RE seperti bullying, pengeroyokan hingga pelecehan seksual.
"Yang kami lihat adalah dan diketahui oleh sekolah dan harus jujur manajemen mengatakan ada perkalahian itu, dan sehabis perkalahian itu nursenya semacam perawat ya di sini, juga melihat bahwa si anak ini, pelapor ini dibawa ke klinik dan akhirnya ada proses pemeriksaan," tegasnya.
"Tetapi yang pasti, itu bukan peristiwa pengeroyokan berdasarkan CCTV yang kami lihat, berdasarkan dari video yang kami lihat ya. Karena ada fakta-fakta ini, tadi saya katakan kecuali anak-anak ini mengaku ada perlakuan yang tidak terlihat di dalam video ini," kata Otto.
Tak Bisa Sembarang Keluarkan Murid
Di sisi lain, Otto juga menegaskan, para murid yang terlibat dan menonton perkelahian juga telah diberikan sanksi oleh sekolah.
"Karena ada perkelahian seperti ini, sekolah telah bertindak menskorsings. Tindakan langsung dilakukan kepada orang-orang dan di skorsing mereka-mereka itu," kata Otto.
"Dan 8 orang itu ditemukan di situ yang menurut penilaian itu bisa dikenakan skorsing, di skorsing," sambungnya.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun, korban alias RE ingin adanya pemberhentian atau pemecatan dari para siswa yang melakukan penganiayaan.
"Kan kita enggak bisa ambil begitu dulu dong, karena ini siswa kan. Bagaimana kita langsung mau memecat dia. Nah, jadi kita kan harus arif dan bijaksana juga. Kita harus skorsing dulu," tegasnya.
Otto memastikan, jika memang benar terbukti adanya pelanggaran pidana, maka akan ada tindakan lanjutan yang keras dari pihak sekolah terhadap mereka yang telah mendapatkan skorsing.
"Jadi sekolah itu selalu menimbang yang terbaik buat kepentingan siswanya. Kepada yang diskorsing (terlapor) kita enggak pecat kita skorsing, yang merasa di korban juga kita kasih kesempatan gitu," pungkasnya.
Laporan Polisi
Sebelumnya, Kepolisian mendalami kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual yang dialami siswa SMA berinisial RE (16).
"Sekarang juga sedang diproses. Hari ini sudah naik penyidikan, sudah gelar perkara," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/9).
Nurma mengatakan, kejadian terjadi di sekolah itu pada Selasa (30/1) dan dilaporkan ada empat terlapor berinisial K, L, C, dan K pada sehari setelahnya yakni Rabu (31/1).
Hingga kini, Kepolisian telah menerima laporan dan sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Semua sudah diperiksa, dari saksi, terlapor, korban, dokter visum, guru," ujarnya.