Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan
Pelajar yang menjadi pelaku bullying sudah dikeluarkan dari sekolah.
Meski sudah ditemukan unsur pidana, belum ada tersangka dalam kasus itu.
Ada Unsur Pidana, Kasus Bullying di Binus School Serpong Naik ke Penyidikan
Polres Tangerang Selatan memutuskan meningkatkan status kasus perundungan atau bullying di Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat dihubungi, Rabu (21/3).
Meski sudah ditemukan unsur pidana, belum ada tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies.
"Belum (ada tersangka). Masih didalami," kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan Iptu Wendi
Sebelumnya, polisi mengungkapkan awal mula kasus bullying di SMA Binus School Serpong. Kasus bullying yang diduga melibatkan anak artis Vincent Rompies ini terungkap setelah videonya viral di media sosial.
Dari informasi itu, Polisi melakukan penelusuran dan tengah menyelidiki dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan para pelajar SMA bertaraf internasional itu.
"Awalnya kami menerima informasi masyarakat terkait adanya korban Bullying anak. Kemudian informasi tersebut kami langsung kroscek dan tindaklanjuti," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyadi, di Mapolres Tangsel, Selasa (20/2).
Kemudian, polisi mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat. Namun peristiwa yang terjadi pada 2 Februari dan 13 Februari lalu itu sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami langsung kroscek dan tidaklanjuti ke Rumah Sakit, apakah betul ada korban bullying anak. Kemudian di Rumah Sakit kami klarifikasi ke pada korban dan keterangan pihak keluarga dan mengumpulkan beberapa bukti yang sebagai bahan kita melanjutkan proses hukum,” ujar Kasat Reskrim.
Polisi mengaku sudah mengantongi alat bukti dalam dugaan tindak pidana tersebut berupa bukti rekaman video tindak perundungan dan kekerasan yang dialami korban serta bukti lain yang tidak disebutkan.
“Bukti sementara dari hasil rekaman video dan beberapa bukti lain,” ucap Alvino.
Namun dia belum mau membeberkan pihak-pihak terkait baik korban dan terduga pelajar pelaku penganiayaan. Sebab, diduga tindak pidana kekerasan perundungan itu dilakukan oleh lebih dari satu orang.
"Rencana kami hari ini melakukan gelar perkar untuk peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Alvino.