Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

Dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.

Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, mendapati dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tangerang, dengan menggunakan kendaraan dinas berplat merah diduga melakukan kampanye politik.


Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Kamarullah menegaskan dugaan pelanggaran pemilu oleh ASN itu sedang dalam penelusuran lebih jauh. Dirinya menegaskan dugaan pelanggaran itu didapati langsung oleh dirinya yang melihat kendaraan dinas plat merah digunakan kampanye politik.

"Hari ini saya sendiri yang menemukan langsung dilapangan terkait dua dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Bahkan, dugaan pelanggaran itu saya sendiri memfotonya langsung," kata Kamarullah, Kamis (8/2).


Lebih detil, Kamarullan menyebutkan dugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye dan dugaan pelanggaran mengikut sertakan mobil dinas berplat merah.

Bawaslu Temukan Dugaan Penggunaan Mobil Dinas untuk Kampanye di Tangerang

"Dua dugaan ini masih dilakukan penelusuran serta pendataan. Bahkan Bawaslu juga telah melayangkan surat kepada dinas yang berwenang dalam menangani aset daerah," terang Kamarullah.

Kemudian, lanjutnya, ada pula pelangaran lainnya yang sedang dilakukan pendalam oleh Bawaslu Kota Tangerang. Pelanggaran dugaan netralitas ASN pada salah satu kecamatan.


"Dugaan pelanggaran netralitas ASN ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Dan hari ini dijadikan penelusuran ke kecamatan untuk meminta penjelasannya seperti apa," kata Kamarullah.

Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil

Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian
Tak Sengaja Terbawa di Mobil, Aksi Pemudik Kembalikan Kucing ke Pemiliknya Ini Tuai Pujian

Ada saja cerita tak terduga yang terjadi selama mudik ke kampung halaman.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang
Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Pemudik Bermotor dapat Pengawalan Polisi dari Pelabuhan Merak hingga ke Tangerang

Baca Selengkapnya
Kampanye di Tangerang, Anies Baswedan Bicara Kesiapan Cak Imin Hadapi Debat hingga Pendukung Bayaran
Kampanye di Tangerang, Anies Baswedan Bicara Kesiapan Cak Imin Hadapi Debat hingga Pendukung Bayaran

Anies mengungkap relawan dan pendukung yang hadir di Tangerang bukan massa bayaran

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya
Ridwan Kamil Diperiksa Bawaslu Jabar Terkait Dugaan Pelanggaran Kampanye di Tasikmalaya

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencecar Ridwan Kamil dengan puluhan pertanyaan terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya