Cegah Corona, Wali Kota Tutup Akses Keluar dan Masuk Kota Malang Mulai Lusa

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memantau akses keluar dan masuk masyarakat baik dari atau menuju Kota Malang. Penutupan pintu masuk dan keluar Kota Malang akan diberlakukan mulai lusa atau Rabu (18/3).
"Hari ini dikeluarkan edaran. Kita putuskan hari ini darurat, hari ini diperlakukan. Nanti malam, semuanya orang yang berkunjung ke Kota Malang, kan masih banyak orang yang berkegiatan. Masih kita beri waktu, hari ini dia mungkin sudah ada, besok masih ditolelir. Setelah hari ini dan besok, sudah tidak boleh," terang Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi (rakor) Covid 19 di Balaikota Malang, Senin (16/3).
Rapat koordinasi (rakor) Covid-19 menetapkan Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 yang langsung bertugas terhitung mulai hari ini. Tim dibentuk atas perintah Pemerintah Pusat sebagai sentralisasi informasi berkaitan Covid 19 dan langkah penanganan. Anggota Satgas melibatkan stakeholder mulai pihak keamanan, rumah sakit yang terumuskan dalam SOP yang akan ditetapkan.
"Besok dan lusa masih mungkin. Karena besok kemungkinan orangnya sudah berada di Malang. Ya keluar juga tidak boleh," tegas Sutiaji.
Sutiaji melanjutkan, langkah tersebut dilakukan agar mitigasinya semakin jelas setelah sebelumnya memutuskan meliburkan sekolah. Sehingga dibutuhkan langkah susulan di antaranya penutupan hiburan malam dan tempat kerumunan orang sampai batas waktu virus itu tidak tertularkan atau 14 hari.
"Jadi setelah semalam kita putuskan meliburkan anak, itu nanti hanya satu sisi saja efektif. Maka nanti akan ada susulan, nanti hiburan malam dan tempat kerumunan orang, nanti akan kita hentikan sejenak sampai batas waktu virus itu tidak tertularkan selama 14 hari," jelasnya.
Semua kegiatan yang melibatkan setidaknya 30 orang atau lebih diminta untuk dihentikan atau ditunda sementara, baik itu kegiatan pemerintah maupun kegiatan masyarakat.
"Termasuk Kerumunan atau pengajian nanti kalau lebih dari 30 orang disarankan untuk ditunda. Cafe-cafe dan hiburan malam, tempat-tempat rekreasi kita tutup dalam waktu 14 hari," tegasnya.
Hari ini Satgas secara marathon bekerja dengan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh agama untuk membantu agar masyarakat tidak cemas. Sehingga harapannya bisa dilakukan dengan tidak berakibat persoalan lain.
"Tentu saat kita terapkan, saya mohon tidak terjadi panic buying, tidak ada kecemasan masyarakat. Sehingga kami melakukan operasi pasar, melihat dan memantau pasar," terangnya.
Sementara itu, Pemkot Malang juga sedang berkoordinasi untuk tindakan penyemprotan dan anjuran di setiap instansi dan masyarakat. Seluruh instansi diminta menyediakan hand sanitizer dan deteksi suhu (Thermal Gun).
UPDATE:
Wali Kota Malang Sutiaji meluruskan pernyataannya sebelumnya. Menurutnya, tidak ada kebijakan penutupan akses keluar dan masuk Kota Malang. Sebab, kebijakan lockdown ada di tangan pemerintah pusat.
"Sesuai otoritas yang diberikan kepada kami, tidak ada istilahnya menutup akses di pintu keluar masuk orang, batas kota dan kabupaten kita tutup, tidak," tegas Sutiaji.
Dia meluruskan pernyataan sebelumnya mengenai pembatasan akses. Ada dua hal mengenai pembatasan akses. Pertama, membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang.
Kedua, Wali Kota juga melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang yang akan keluar kota (dinas). Untuk sementara dinas luar kota juga ditangguhkan. Kebijakan itu diberlakukan selama kurun waktu 14 hari sejak Senin (16/3).
"Langkah ini juga bagian dari merespons kebijakan pusat. Dan perlu saya garisbawahi kembali, tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya